TINJAUAN YURIDIS PROBLEMATIKA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI KOTA SEMARANG (Studi Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2016)
Berkas Tugas Akhir
Cover.pdf
Restricted to Registered users only
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Daftar Isi.pdf
Restricted to Registered users only
Bab I.pdf
Restricted to Registered users only
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini, berjudul”Tinjauan Yuridis Problematika Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kota Semarang”,ini bertujuan untuk mengetahui Problematika Hukum dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pelayanan Publikserta Penanganan pengaduan masyarakat dan cara mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Semarang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. suatu penelitian yang secara dedukatif dimulai analisis terhadap Pasal-Pasal dalam peraturan perUndang-Undang an yang mengatur terhadap permasalahan diatas. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Perda tersebut memunculkan masalah hukum seperti belum adanya kepastian hukum bagi masyarakat kota Semarang karena Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, belum dijadikan rujukan dalam Perda No. 11 Tahun 2016 antara lain belum mengakui mengenai hak dan kewajiban masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik. Sedangkan pada Kondisi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah Kota Semarang khususnya dalam berbagai pelayanan masih dirasakan belum seperti yang diharapkan oleh masyarakat.
Kata Kunci : Problematika, Penyelenggaraan, Pelayanan Publik
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
