Paranita, Ginanjar Agnest (2019) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jepara). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Cover.pdf] Text
Cover.pdf

| Download (727kB)
[thumbnail of Abstrak.pdf] Text
Abstrak.pdf

| Download (95kB)
[thumbnail of Publikasi.pdf] Text
Publikasi.pdf

| Download (211kB)
[thumbnail of Daftar Isi.pdf] Text
Daftar Isi.pdf

| Download (96kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka.pdf] Text
Daftar Pustaka.pdf

| Download (215kB)
[thumbnail of Lampiran.pdf] Text
Lampiran.pdf

| Download (147kB)
[thumbnail of Bab I.pdf] Text
Bab I.pdf

| Download (285kB)
[thumbnail of Bab II.pdf] Text
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (293kB)
[thumbnail of Bab III.pdf] Text
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (404kB)
[thumbnail of Bab IV.pdf] Text
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (94kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum positif saat ini mengatur tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, penegakan hukum terhadap pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Negeri Jepara dalam Putusan No 260/Pid.Sus/2017/PN Jpa serta untuk mengetahui hambatan dan langkah penyelesaiaan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jepara dalam mengatasi Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penelitian dilakukan di Pengadilan Negeri Jepara dengan menggunakan metode pendekatan penelitian yuridis sosiologis yakni penelitian yang bertujuan untuk memperjelas keadaan sesungguhnya di masyarakat terhadap masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkaan bahwa hukum positif yang mengatur tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yaitu Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di lingkup Pengadilan Negeri Jepara yaitu berdasarkan studi Putusan No 260/Pid.Sus/2017/PN, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 44 ayat 3 yang mengakibatkan matinya korban dengan dijatuhi pidana penjara 12 tahun dengan alat bukti yang memberatkan dan meringankan. Serta hambatan Pengadilan Negeri Jepara dalam mengatasi kasus KDRT yaitu meliputi Kesulitan untuk menghadirkan saksi, Keengganan pelaku untuk mengakui perbuatannya. Serta solusi dalam mengatasi kasus kekerasan dalam rumah tangga yaitu dengan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku dan peran aparat kepolisian lebih ditingkatkan.

Kata kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Dosen Pembimbing: Maerani, Ira Alia | nidn0602057803
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jan 2020 07:11
Last Modified: 24 Jan 2020 07:11
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15510

Actions (login required)

View Item View Item