Fitriani, Ida (2019) Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah Jika Pemegang Atas Tanah Terlambat Mendaftarkan Peralihan Haknya Di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
Cover.pdf |
![]() |
Text
Daftarisi.pdf |
![]() |
Text
Abstrak.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
babI.pdf |
![]() |
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar_pustaka.pdf |
![]() |
Text
lampiran.pdf |
Abstract
Tesis akta ini akan mengupas dan membahas agar dapat menganalisis
serta dapat mengetahui Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik atas Tanah
dengan cara Jual Beli dan upaya yang dilakukan jika pemegang Hak Atas Tanah
terlambat mendaftarkan Peralihan Haknya di Kantor Pertanahan Kota Semarang,
serta menganalisis kelemahan-kelemahan dan Solusi dalam Pelaksanaan
Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Dengan Cara Jual Beli Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.
Dalam pembuatan tesis ini, peneliti menggunakan analisis data dengan
beberapa metode, yakni berupa analisis data primer, analisis data sekunder dan
analisis data tersier. metode deskriptif-kualitatif dipilih menunjang pengkajian,
guna menganalisis data penelitian.
Berdasarkan hasil analisis data maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik atas Tanah dengan cara Jual Beli
yang dilakukan jika pemegang Hak Atas Tanah terlambat mendaftarkan Peralihan
Haknya di Kantor Pertanahan Kota Semarang, melalui tahapan-tahapan: Persiapan
pembuatan akta; Pelaksanaan pembuatan akta; Pendaftaran peralihan hak di
Kantor Pertanahan. Problematikanya adalah Praktek jual beli tanah yang
dilakukan di bawah tangan sering merugikan pihak pembeli karena pada saat akan
dibuatkan akta PPAT, penjual tanah sudah meninggal dan ahli warisnya sulit
ditemui atau penjual masih hidup tapi tidak diketahui lagi alamatnya. Kepala
Kantor Pertanahan akan menolak pendaftaran peralihan hak milik atas tanah yang
dilakukan di bawah tangan. Kelemahan-kelemahannya adalah Perlindungan
hukumnya tidak kuat (lemah), dan perlindungan hukum yang terbatas. Dalam
mengatasi problematika dan kelemahan pendaftaran peralihan hak atas tanah
dengan cara jual beli di bawah tangan tersebut, maka solusinya adalah berusaha
mendapatkan putusan pengadilan sebagai dasar pendaftaran peralihan hak milik
atas tanah, yaitu dengan cara mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri. Putusan
Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap adalah sebagai dasar
pemegang hak terakhir selaku pembeli tanah dengan cara jual beli di bawah
tangan untuk dapat melanjutkan pendaftaran hak atas tanahnya di Kantor
Pertanahan.
Kata Kunci: Peralihan Hak Milik atas Tanah, Terlambat Mendaftarkan,
Putusan Pengadilan Negeri, Kantor Pertanahan.
Dosen Pembimbing: | Khisni, Akhmad | nidn0604085701 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 24 Jan 2020 06:43 |
Last Modified: | 24 Jan 2020 06:43 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15472 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |