SINERGISITAS JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM MEMPERLANCAR PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN BAGI MASYARAKAT INDONESIA
Berkas Tugas Akhir
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Dewasa ini asuransi merupakan suatu hal yang sangat penting
untuk dimiliki baik itu asuransi kesehatan maupun asuransi lainnya serta pemerintah telah mendirikan perusahaan negara yang secara langsung dibawah perintah dari Presiden yang perusahaan tersebut bernama BPJS dimana perusahaan tersebut mengontrol dari segi Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis
sosiologis yang dimana metode ini yang didalam penggunaanya
membandingkan antara kejian nyata dengan Undang-undang yang berlaku. Sedangkan menurut Rr. Philona Hawantisari bahwasanya pendekatan yuridis sosiologis itu merupakan didalam menghadapi permasalahan yang dibahas berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku kemudian dihubungkan dengan kenyataan-kenyataan yang terjadi dalam masyarakat dimana didalam memperoleh datanya dengan menggunakan dua sumber
yaitu primer dan sekunder dimana primernya ini bersumber dari UndangUndang, Al-Quran dan Al-hadits serta sekundernya yaitu berasal dari wawancara. Jaksa disini memerankan peranan yang sangat penting dimana didalam pelaksanaanya apabila ada salah satu rumah sakit yang tidak mau
melayani pasien BPJS maka disinilah jaksa bertindak atas surat kuasa khusus yang telah diberikan pihak BPJS Kesehatan kepada Jaksa Pengacara Negara ini, hal tersebut bermula ketika ada Mou diantara kedua instansi tersebut. Seperti halnya permasalah dimulai ketika haruslah sesuai dengan
prosedur yang berlaku didalam menggunakan kartu BPJS Kesehatan ini, mengenai hal tersebut telah dijelaskan didalam Perpres No.12 Tahun 2013 dan Peraturan BPJS Kesehatan No. 1 Tahun 2014, Hasil penelitian ini adalah bahwasanya harus ada kesadaran dari para pihak yang mengikatkan diri pada suatu perjanjian asuransi serta juga minimnya sosialisasi yang dilakukan dari pihak BPJS Kesehatan itu sendiri terutama pada lapisan bawah masyarakat sehingga banyak yang tidak mengetahui prosedur yang
baik dan benar didalam penggunaan asuransi BPJS Kesehatan tersebut.
Kata kunci : Jaksa, BPJS, Sinergisitas
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
