Haryaloka, Bagas (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Kasus Putusan Nomor 21/Pid.B/2010/PN Kudus dan Putusan Nomor 149/Pid.Sus/2018/PN Kudus). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Cover.pdf] Text
Cover.pdf

| Download (965kB)
[thumbnail of Abstrak.pdf] Text
Abstrak.pdf

| Download (287kB)
[thumbnail of Publikasi.pdf] Text
Publikasi.pdf

| Download (126kB)
[thumbnail of Daftar Isi.pdf] Text
Daftar Isi.pdf

| Download (161kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka.pdf] Text
Daftar Pustaka.pdf

| Download (192kB)
[thumbnail of Lampiran.pdf] Text
Lampiran.pdf

| Download (330kB)
[thumbnail of Bab I.pdf] Text
Bab I.pdf

| Download (338kB)
[thumbnail of Bab II.pdf] Text
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (615kB)
[thumbnail of Bab III.pdf] Text
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (516kB)
[thumbnail of Bab IV.pdf] Text
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (199kB)

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah klasik dalam dunia hukum. Walaupun sudah terdapat Undang – Undang untuk melindungi Korban dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu Undang - Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga akan tetapi hal ini belum cukup mengantisipasi kekerasan tersebut. Dalam hal ini perlu adanya perhatian dan perlindungan hukum baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun dari masyarakat sehingga diharapkan setiap orang yang mendengar, melihat, atau mengetahui terjadinya KDRT wajib melakukan upaya pencegahan dan memberikan pertolongan. Sebenarnya apa penyebab nya dan seperti apa bentuk perlindungan bagi perempuan korban tindak pidana KDRT yang diatur dalam hukum positif Indonesia. Metode dalam penelitianm ini, penulis menggunakan metode Yuridis Sosiologis. Yuridis Sosiologis yaitu metode yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang bertujuan memperjelaskan dan sesungguhnya yang terjadi di masyarakat terhadap suatu permasalahan yang akan diteliti. Hasil penelitian diatas menjelaskan bahwa pengaturan tindak pidana KDRT dalam hukum positif lebih bersifat umum sementara Undang - Undang No. 23 Tahun 2004 mengatur lebih spesifik. Hambatan yang terjadi dalam penerapan Undang - Undang No. 23 Tahun 2004 adalah lemahnya system pemidanaan yang tidak mencantumkan batas minimum pemidanaan terhadap pelaku. Sehingga keadilan terhadap perempuan masih belum maksimal. Berkaitan dengan hal diatas faktor – faktor penyebab terjadinya tindak pidana KDRT antara lain faktor kecemburuan, faktor ekonomi, faktor kurangnya pengetahuan tentang Undang-Undang KDRT. Sedangkan perlindungan hukum terhadap perempuan sudah diatur di dalam Undang - Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban Kekerasan,Tindak Pidana, KDRT

Dosen Pembimbing: Sulchan, Achmad | nidn0631035702
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 23 Jan 2020 06:16
Last Modified: 23 Jan 2020 06:16
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15375

Actions (login required)

View Item View Item