library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

Pemantauan transaksi sebagai salah satu bagian dari penerapan prinsip mengenali pengguna jasa oleh Notaris (Studi Di Kota Semarang)

Detail Tugas Akhir

Pemantauan transaksi sebagai salah satu bagian dari penerapan prinsip mengenali pengguna jasa oleh Notaris (Studi Di Kota Semarang)

Hasrul, Hasrul (2019) Pemantauan transaksi sebagai salah satu bagian dari penerapan prinsip mengenali pengguna jasa oleh Notaris (Studi Di Kota Semarang). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Cover.pdf
PDF
Text
Daftarisi.pdf
PDF
Text
Abstrak.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
PDF
Text
babI.pdf
PDF
Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (450kB)
PDF
Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (368kB)
PDF
Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (94kB)
PDF
Text
babV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (81kB)
PDF
Text
daftar_pustaka.pdf
PDF
Text
lampiran.pdf

Abstract

Notaris diwajibkan untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa
(PMPJ) dalam melaksanakan jabatannya sebagaimana diperintahkan dalam
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris. Hal yang baru bagi
Notaris dalam penerapan PMPJ ini adalah Notaris diminta untuk menanyakan
informasi terkait sumber dana transaksi dari pengguna jasanya dan diwajibkan
untuk memantau lebih mendalam terkait transaksi tersebut serta melaporkan hasil
pantauannya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jika
menemukan data yang patut diduga transaksi mencurigakan. Kewajiban pelaporan
ini juga menjadi dilema tersendiri bagi Notaris mengingat Notaris juga terikat
kewajiban untuk menjaga rahasia jabatan sesuai dengan sumpah jabatannya.
Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti tertarik melakukan penelitian dengan
judul “Pemantauan Transaksi Sebagai Salah Satu Bagian dari Penerapan
Prinsip Mengenali Pengguna Jasa oleh Notaris (Studi di Kota Semarang)”
dengan mengangkat permasalahan yaitu (1) Bagaimana regulasi yang mengatur
pemantauan transaksi pengguna jasa oleh Notaris, (2) Apakah langkah-langkah
yang harus dilakukan oleh Notaris jika dalam pemantauannya menemukan data
transaksi yang mencurigakan, (3) Apakah Notaris mendapatkan perlindungan
hukum jika melaporkan pengguna jasanya terkait temuan data transaksi
mencurigakan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Sosiologis dengan jenis
penelitian deskriptif analisis. Lokasi penelitian di Kota Semarang dengan
responden 2 (dua) orang Notaris.
Penelitian ini menghasilkan (1) Regulasi khusus tentang pemantauan
transaksi pengguna jasa oleh Notaris sampai saat ini belum dikeluarkan oleh
PPATK. Meskipun begitu, Notaris tetap dapat melakukan pemantauan transaksi
dengan melakukan penilaian terhadap tingkat kewajaran suatu transaksi. Adapun
indikator penilaiannya didasarkan pada insting masing-masing Notaris dengan tetap
mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan jabatannya. (2)
Notaris wajib membuat Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (Laporan
TKM) kemudian menetapkan petugas pelaporan, melakukan registrasi pada
Aplikasi GRIPS dan melakukan penyampaian Laporan TKM melalui aplikasi
tersebut yang telah terhubung ke server PPATK. (3) Perlindungan hukum bagi
Notaris yaitu perlindungan hukum preventif melalui keberadaan Majelis
Kehormatan Notaris Wilayah di mana penyidik, penuntut umum, dan hakim tidak
bisa serta merta melakukan pengambilan fotokopi Minuta Akta ataupun
pemanggilan Notaris untuk hadir dalam penyidikan, penuntutan, dan proses
peradilan tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan dari badan tersebut. Selain
itu juga diberikan perlindungan hukum refresif yaitu berupa perlindungan dari
tuntutan perdata maupun pidana, perlindungan dari ancaman yang membahayakan
diri Pihak Pelapor dan keluarganya, dan perlindungan dari potensi pembocoran
informasi dan/atau dokumen dari pihak yang menerima Laporan TKM.
Kata Kunci: Pemantauan Transaksi, PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna
Jasa), Kewajiban Notaris, PPATK.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints