Marliyana, Erwin (2019) Pelaksanaan Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Dengan Jaminan Benda Bergerak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Di PT Pegadaian (Persero) Cabang Subang. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
Cover.pdf |
![]() |
Text
Daftarisi.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
Abstrak.pdf |
![]() |
Text
babI.pdf |
![]() |
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar_pustaka.pdf |
![]() |
Text
lampiran.pdf |
Abstract
Banyak dijumpai berbagai masalah dalam pemberian kredit dengan
jaminan fidusia pada PT. Pegadaian (Persero) seperti : debitur yang tidak
melaksanakan kewajibannya membayar angsuran atau cidera janji. Apabila
debitur tidak mampu lagi melunasi utangnya dalam perjanjian kredit dengan
jaminan fidusia ini, maka pihak pegadaian berhak untuk melakukan eksekusi
obyek barang jaminan fidusia.
Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami pelaksanaan perjanjian pinjam
meminjam uang dengan jaminan benda bergerak di Perum Pegadaian Kabupaten
Subang dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang
Jaminan Fidusia, dan kendala-kendala yang dihadapi oleh Perum Pegadaian
Kabupaten Subang dalam pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang dengan
jaminan benda bergerak dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun
1999 tentang Jaminan Fidusia, serta solusinya.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis,
dengan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian
kepustakaan dan penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data melalui studi
dokumentasi dan wawancara serta metode analisis data yang dipergunakan dalam
penelitian ini dengan menggunakan analisis yuridis kualitatif.
Adapun kesimpulan dari penelitian ini, sebagai berikut : Pertama, Pelaksanaan
Perjanjian Pinjam Meminjam Uang dengan Jaminan Benda Bergerak di PT.
Pegadaian (Persero) tidak sesuai dengan tuntutan Pasal 5, Pasal 11 dan Pasal 12
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia karena
pembebanan kendaraan bermotor dengan jaminan fidusia ada yang tidak dibuat
dengan akta notaris yang merupakan akta jaminan dan tidak didaftarkan pada
Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia. Hal ini tentu saja sangat merugikan penerima
fidusia selaku kredit dan sangat menguntungkan pemberi fidusia selaku debitur,
sehingga kreditur perlu mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Kedua,
kendala kendala yang dihadapi oleh PT. Pegadaian (Persero) Cabang Subang dalam
Pelaksanaan Perjanjian Pinjam Meminjam Uang dengan Jaminan Benda bergerak
adalah pihak nasabah melukukan wanprestasi (ingkar janji), tidak ada sanksi yang
tegas apabila tidak dibuat akta notaris, tidak melaksanakan pendaftaran secara
online, tidak adanya persamaaan persepsi antara Kantor Pendaftaran Jaminan
Fidusia dalam menerima berkas pendaftaran, sehingga kurang adanya kepastian
hukum. Solusi adalah melakukan upaya-upaya persuasive, Somasi (peringatan),
penarikan/Peyitaan Barang, dan pelelangan barang jaminan serta harus menegakkan
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Kata Kunci : Perjanjian, Jaminan dan Fidusia.
Dosen Pembimbing: | Khisni, Akhmad and Purnawan, Amin | nidn0604085701, nidn0606126501 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 22 Jan 2020 07:41 |
Last Modified: | 22 Jan 2020 07:41 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15281 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |