library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Di Lembaga Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kudus

Detail Tugas Akhir

Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Di Lembaga Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kudus

Irfani, Masyhadi (2019) Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Di Lembaga Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kudus. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Cover.pdf
PDF
Text
Daftarisi.pdf
PDF
Text
Abstrak.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
PDF
Text
babI.pdf
PDF
Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (503kB)
PDF
Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (364kB)
PDF
Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (446kB)
PDF
Text
daftar_pustaka.pdf

Abstract

Kebijakan formulasi Hukum Pidana dalam rangka penanggulangan tindak pidana korupsi yang akan datang sebenarnya telah diupayakan yaitu melalui penyusunan dalam Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pengaturan mengenai Tindak Pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di dalam KUHP dirumuskan juga di dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi saat ini. Namun, masih ada kelemahan yang terkandung di dalam UU Tipikor saat ini, salah satunya mengenai rumusan ancaman pidana minimum, yaitu tidak merumuskan pedoman pemidanaan untuk menerapkan ancaman pidana minimum ini. Seharusnya undang-undang khusus di luar KUHP membuat aturan tersendiri untuk penerapannya, karena ini merupakan konsekuensi logis dari Pasal 103 KUHP. Perumusan tindak pidana korupsi dengan ruang lingkup yang dirumuskan dalam Konsep KUHP 2018 tersebut sudah cukup memberikan daya tangkal atau penanggulangan terhadap tindak pidana korupsi terutama bagi para White collar Crime yang melibatkan pejabat negara, termasuk di dalamnya penegak hukum di masa mendatang.
Tindak pidana korupsi yang telah berkembang dan terjadi secara sistemik dan meluas harus segera dilakukan penanggulangan secara tegas untuk memberantasnya. Pelaku korupsi perlu dijatuhi sanksi yang berat (penjatuhan hukuman mati bila perlu) disamping perampasan harta kekayaan yang didapat dari tindak pidana korupsi. Kerjasama berbagai pihak harus ditingkatkan agar proses penegakan hukum berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur, sehingga pelaku dijatuhi sanksi pidana yang setimpal (sehingga sanksi tersebut mempunyai efek jera) dan pada akhirnya menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna.
Beberapa masalah mengenai sistem pemidanaan yang dirasa masih memerlukan perbaikan dimasa yang akan datang merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam rangka menciptakan perundang-undangan yang lebih baik lagi. Dalam konsep KUHP tahun 2018 belum ada perumusan pasal yang terkait dengan sistem pemidanaan yang mengatur secara khusus tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat daerah, yang ada hanya kualifikasi delik tindak pidana korupsi yang memenuhi unsur subjeknya yaitu seorang pejabat daerah.
Kata Kunci: Kebijakan Hukum Pidana, Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints