Irmawan, Defry Dwi (2019) Disparitas Pidana Dalam Putusan Hakim Terhadap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Ditinjau Dari Tujuan Hukum Pidana (Studi Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pati). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
Cover.pdf |
![]() |
Text
Daftarisi.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
Abstrak.pdf |
![]() |
Text
babI.pdf |
![]() |
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar_pustaka.pdf |
![]() |
Text
lampiran.pdf |
Abstract
Penyalahgunaan narkotika merupakan tindak pidana yang akibatnya dapat
dirasakan sangat luas, tidak hanya bagi individunya dan masyarakat, bahkan
melemahkan ketahanan Nasional. Pemidanaan dalam putusan perkara tindak
pidana penyalagunaan narkotika oleh hakim terjadi keberagaman. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana putusan
hakim terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum
Pengadilan Negeri Pati, mengapa terjadi disparitas pidana dalam putusan hakim
terhadap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum
Pengadilan Negeri Pati dan implementasi tujuan pemidanaan dengan dasar
terjadinya disparitas pidana dalam putusan hakim terhadap perkara tindak pidana
penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pati. Motode
pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, menggunakan data primer
dari wawancara dengan pihak-pihak terkait dihubungkan dengan data sekunder
dari bahan-bahan hukum atau peraturan yang berlaku. Hasil penelitian : 1)Majelis
hakim di Pengadilan Negeri Pati dalam menjatuhkan pidana terhadap perkara
tindak pidana penyalahgunaan narkotika berdasar ketentuan pidana pasal 112 ayat
(1) dan ayat (2), Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) , dan Pasal 127 ayat (1) huruf a
Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, yang dari tiga tahun terakhir pemidanaan
selalu terdapat disparitas pidana. 2) disparitas pidana adalah konsekuensi dari
faktor internal dan ekstenal dari suatu perkara yaitu dampak tindak pidana
penyalahgunaan narkotika, latar belakang melakukan tindak pidana
penyalahgunaan narkotika, perilaku terdakwa di persidangan, barang bukti tindak
pidana penyalahgunaan narkotika, surat dakwaan dan tuntutan pidana, pribadi
hakim, hukum, asas the persuasive of presedent, eksistensi kebebasan dan
kemandirian hakim dalam UUD RI 1945, Undang-Undang kekuasaan kehakiman
yang ada, teori dissenting opinion, dan doktrin res judicate pro veritate hebetur.
3) Implementasi tujuan pemidanaan dalam disparitas pidana perkara tindak pidana
penyalahgunaan narkotika, terdapat dalam perumusan minimal khusus pidana
dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, merupakan untuk memenuhi
tuntutan masyarakat dan mengefektifkan pengaruh prevensi umum. pemidanaan
dijatuhkan, merupakan upaya terakhir hukum pidana yang bermakna sebagai
pencegahan khusus, pencegahan terhadap pelakunya untuk mendapatkan
penjeraan dan melakukan rehabilitasi bagi dirinya.
Kata kunci : Penyalahgunaan Narkotika, Disparitas Pidana, Tujuan Pemidanaan
Dosen Pembimbing: | Wahyuningsih, Sri Endah and Mashdurohatun, Anis | nidn0628046401, nidn0631126401 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 22 Jan 2020 07:06 |
Last Modified: | 22 Jan 2020 07:06 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15222 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |