Nurhayati, Umi Wahyu (2019) Penindakan Hukum Terhadap Peredaran Minuman Keras Berdasarkan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2004 Oleh Kepolisian Resor Kudus. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
Cover.pdf |
![]() |
Text
Daftarisi.pdf |
![]() |
Text
Abstrak.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
babI.pdf |
![]() |
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar_pustaka.pdf |
Abstract
Penelitian tentang masalah dalam kasus ini yaitu: penindakan hukum
terhadap peredaran minuman keras berdasarkan peraturan daerah Nomor. 12
Tahun 2004 oleh Kepolisian Resor Kudus, kendala pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Minuman Beralkohol di
Kabupaten Kudus dan upaya Kepolisian Resor Kudus dalam mengatasi kendala
pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2004 Tentang
Minuman Beralkohol di Kabupaten Kudus
Metodologi yang digunakan peneliti adalah pendekatan secara yuridis
sosiologis. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data
primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan wawancara dengan
penyidik di Kepolisian Resor Kudus. Data sekunder diperoleh dari studi
kepustakaan dengan menggunakan analisis teori penegakan hukum, efektivitas
hukum dan kepatuhan hukum.
Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa Penegakan hukum yang dilakukan
ada 4 (empat) upaya yang dilakukan, yaitu : Upaya Preventif, Upaya Represif,
Pengendalian sosial persuasif, dilakukan melalui pendekatan dan sosialisasi
agar masyarakat mematuhi norma yang ada. Pengendalian sosial koersif, upaya
ini bersifat memaksa agar masyarakat mempunyai perilaku sesuai dengan aturan
yang ada di dalam masyarakat. Apabila suatu pelanggaran terus menerus timbul
di masyarakat, maka tindakan represif dan preventif dapat diterapkan demi
tercapainya keadilan sosial.Kendala Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Minuman Beralkohol Di Kabupaten
Kudus yaitu Penerapan sanksi bagi pelanggar yang terlalu ringan sehingga
masih ada pelaku yang mengulangi pelanggarannya dan kurang memberikan
efek jera. Kurangnya koordinasi yang terjalin sehingga menimbulkan
informasi mengenai penggerebekan atau aktivitas yang berhubungan dengan
minuman beralkohol telah diketahui oleh masyarakat sebelum waktu atau jam
penggerebekan dimulai. Kurangnya waktu penertiban yang diagendakan oleh
aparat penegak hukum, sehingga pelaku pelanggaran mempunyai peluang
dalam mengedarkan minuman beralkohol. Sehingga perlunya waktu tambahan
penertiban oleh aparat penegak hukum dalam melakukan patrol di setiap daerah
di Kabupaten Kudus. Fasilitas yang dimiliki oleh kepolisian dalam
menegakkan Peraturan Daerah dapat dikategorikan belum terlalu memadai
utuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya. Upaya yang dilakukan
oleh kepolisian dalam melaksanakan kewajibannya menanggulangi peredaran
miras di Kabupaten Kudus yaitu: Penyelidikan (Laporan), Pemeriksaan,
Pemanggilan, Penyitaan dan Penyelesaian.
Kata kunci : Penindakan Hukum, Peredaran, Minuman Keras, Peraturan
Daerah
Dosen Pembimbing: | Purnawan, Amin and Ira, Ira | nidn0606126501, UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 20 Jan 2020 06:59 |
Last Modified: | 20 Jan 2020 06:59 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15137 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |