SURYA, DAWAM ADI (2018) KEDUDUKAN SAKSI ANAK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCABULAN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
| 
              
Text
 Cover.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 Daftarisi.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 Abstrak.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 pernyataan_publikasi.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 babI.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 babII.pdf Restricted to Repository staff only  | 
          |
| 
              
Text
 babIII.pdf Restricted to Repository staff only  | 
          |
| 
              
Text
 babIV.pdf Restricted to Repository staff only  | 
          |
| 
              
Text
 daftar_pustaka.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 lampiran.pdf  | 
          
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan saksi anak dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn dan juga bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn.         
Penelitian ini penulis melakukan studi metode penelitian yuridis normatif kepustakaan dengan cara menelaah buku-buku, literature-literatur dan peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang akan dibahas dalam penulisan skripsi ini.
Hasil Penelitian ini adalah kedudukan saksi anak dalam pembuktian tindak pidana pencabulan dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn. Keterangan saksi anak dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn. Tidak mempunyai kekuatan pembuktian atau tidak mempunyai nilai pembuktian karena tidak memenuhi syarat formil yaitu tidak mengangkat sumpah. Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn, sudah adanya minimal dua alat bukti yaitu adanya keterangan saksi dan alat bukti surat berupa Visum et Repertum Nomor: VER/3/II/2018 juga sudah dipertimbangkan keterangan terdakwa yang mengakui perbuatannya sehingga hakim memperoleh keyakinan bahwa terdakwa sebagai pelaku tindak pidana serta Majelis Hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa. Kedudukan saksi anak dalam putusan nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn tidak mempunyai kekuatan pembuktian atau tidak mempunyai nilai pembuktian karena tidak memenuhi syarat formil yaitu tidak mengangkat sumpah.
Kata kunci: Saksi Anak , Pembuktian, Tindak Pidana Pencabulan
| Dosen Pembimbing: | Meirina, Ira Alia | UNSPECIFIED | 
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) | 
| Subjects: | K Law > K Law (General) | 
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum  | 
        
| Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA | 
| Date Deposited: | 11 Nov 2019 02:43 | 
| Last Modified: | 11 Nov 2019 02:43 | 
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12966 | 
Actions (login required)
![]()  | 
        View Item | 
