Ayunandari, Destrya (2018) AKIBAT HUKUM PERJANJIAN PERKAWINAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
Cover.pdf |
![]() |
Text
Daftarisi.pdf |
![]() |
Text
Abstrak.pdf |
![]() |
Text
pernyataan_publikasi.pdf |
![]() |
Text
babI.pdf |
![]() |
Text
babII.pdf Restricted to Repository staff only |
![]() |
Text
babIII.pdf Restricted to Repository staff only |
![]() |
Text
babIV.pdf Restricted to Repository staff only |
![]() |
Text
daftar_pustaka.pdf |
![]() |
Text
lampiran.pdf |
Abstract
Perjanjian perkawinan yang diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang tentang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 bukan hanya mengatur masalah harta benda dan akibat perkawinan saja melainkan juga meliputi hak-hak/kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak sepanjang perjanjian itu tidak bertentangan dengan batas-batas hukum, agama dan kesusilaan. Sedangkan perjanjian perkawinan di dalam Hukum Islam tidak memberikan dengan tegas tujuan dari pada perjanjian perkawinan tersebut. Di dalam Hukum Islam perjanjian perkawinan ini baru sah apabila dibuat sebelum atau pada saat perkawinan, sesuai dengan ketentuan Pasal 47 ayat (1) KHI.: 1. Bagaimana ketentuan perjanjian perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan dan Hukum Islam? 2. Bagaimana Akibat Hukum yang timbul dari perjanjian perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan dan Hukum Islam?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan data yang dipergunakan adalah data sekunder. Analisa data yang digunakan analisis normatif, selanjutnya dianalisis untuk memperoleh kejelasan penyelesaian masalah, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif, yaitu dari hal yang bersifat umum menuju ke hal yang bersifat khusus.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa : 1) Pada dasarnya dalam hukum Islam (Syariah) dikenal adanya harta bersama dalam perkawinan tetapi tidak mengikat, akan tetapi dengan Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 membuka kemungkinan untuk umat Islam membuat perjanjian perkawinan dalam mempersatukan harta suami isteri menjadi harta bersama. Dan bentuk perjanjian yang diatur dalam Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tidak bertentangan dengan hukum Islam; 2) Akibat hukum yang timbul dari pelaksanaan ketentuan perjanjian kawin menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan bahwa Undang-undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 mengikat pada pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian perkawinan dan tidak membatasi hal-hal yang akan diperjanjikan, asal tidak m elanggar batas-batas hukum, agama, kesusilaan. Sedangkan menurut hukum Islam perjanjian tersebut tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, sehingga berlaku Hukum Perkawinan Islam.
________________________________________
Kata Kunci : Perjanjian Kawin, Perkawinan, Hukum Islam
Dosen Pembimbing: | Purnawan, Amin | nidn0606126501 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Nov 2019 02:40 |
Last Modified: | 11 Nov 2019 02:40 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12964 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |