ADWIN, ADWIN (2018) IMPLIKASI YURIDIS PERATURAN DEWAN KEHORMATAN PUSAT IKATAN NOTARIS INDONESIA TENTANG BATAS KEWAJARAN JUMLAH PEMBUATAN AKTA DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
Preview |
Text
Abstrak.pdf |
Preview |
Text
babI.pdf |
![]() |
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babV.pdf Restricted to Registered users only |
Preview |
Text
Cover.pdf |
Preview |
Text
daftar_pustaka.pdf |
Preview |
Text
Daftarisi.pdf |
Preview |
Text
lampiran.pdf |
Preview |
Text
pernyataan_publikasi.pdf |
Abstract
ABSTRAK
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang dalam membuat akta otentik. dalam hal ini untuk melindungi notaris dan terlebih masyarakat dalam menggunakan jasa notaris terkait kepastian hukum akta yang dibuat notaris, Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia mengeluarkan suatu peraturan yang mengatur mengenai batas kewajaran jumlah pembuatan akta perhari yang dituangkan dalam Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 yang berbunyi “Batas Kewajaran dalam pembuatan akta oleh Notaris sebagai anggota Perkumpulan adalah 20 (dua puluh) akta perhari. Tujuan dalam penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui kewenangan Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia dalam Penetapan Peraturan Nomor 1 Tahun 2017 dan akibat hukum atau sanksi yang timbul bagi Notaris yang melangar peraturan tersebut.
Metode penelitian yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian hukum ini adalah penelitian dengan menggunakan metode yuridis sosiologis ialah penilitian hukum yang menggunakan data sekunder sebagai data awalnya, yang kemudian dilanjutkan dengan data primer atau data lapangan.
Hasil penilitian tentang pembatasan notaris dalam pembuatan akta perhari yang mana sejumlah 20 (duapuluh) dalam perhari dalam hal ini Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia mempunyai wewenang dalam pembuatan peraturan tersebut berdasarkan Mandat yang terteran di dalam Undang-undang Jabatan Notaris.
Adapun Sanksi Bagi Notaris yang melanggar peraturan tersebut bisa di kenakan dengan sanksi Internal yang dimaksud adalah sanksi organisatoris berupa Teguran; Peringatan; Schorsing (pemecatan sementara) dari keanggotaan Perkumpulan; Onzetting (pemecatan) dari keanggotaan Perkumpulan; Pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan Perkumpulan Sedangkan sanksi eskternal bagi Notaris yang melanggar PDKP INI 1/2017 adalah berupa pemberhentian sementara dari jabatannya.
Kata Kunci: Peraturan Dewan Kehormatan, Kewenangan, Sanksi
Dosen Pembimbing: | UNSPECIFIED | UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Apr 2019 01:33 |
Last Modified: | 30 Apr 2019 01:33 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12064 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |