KEBIJAKAN NILAI DASAR HUKUM DALAM PROSES PENYIDIKAN PERKARA PIDANA OLEH PENYIDIK POLRI
Berkas Tugas Akhir
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
babI.pdf
Restricted to Registered users only
babII.pdf
Restricted to Registered users only
babIII.pdf
Restricted to Registered users only
babIV.pdf
Restricted to Registered users only
Cover.pdf
Restricted to Registered users only
daftar_pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Daftarisi.pdf
Restricted to Registered users only
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
ABSTRAK
Kebijakan nilai dasar hukum dalam penyidikan pada penanganan tindak pidana oleh penyidik Polri saat ini masih kurang maksimal dikarenakan faktor ketidakpercayaan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Polri. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kebijakan nilai dasar hukum, faktor-faktor yang mempengaruhi dan mengkaji bagaimana seharusnya penyidikan dilakukan pada penanganan perkara tindak pidana oleh penyidik Polri pada saat ini dan masa yang akan datang.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatife dan pendekatan empiris. Jenis penelitiannya adalah deskriptif analitis. Data primer dan data sekunder adalah data yang digunakan dalam penelitian ini. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menyatakan bahwa 1) dalam rangka menyelenggarakan penyidikan dan penyelidikan,Penyidik Polri hanya dan telah menerapkan prosedur sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan perundang-undangan dan belum maksimal dalam mewujudkan kehendak masyarakat dalam proses penyelidikan maupun penyidikan memenuhi nilai dasar hukum; 2) Faktor dominan yang paling mempengaruhi penyidikan yaitu faktor dari masyarakat baik sebagai pelapor maupun terlapor;3) Usaha-usaha yang dilakukan dalam mengatasi hambatan yang ada dalam mewujudkan nilai dasar hukum dalam proses penyelidikan maupun penyidikan diantaranya telah dilakukan terobosan oleh pimpinan Polri dengan memberikan petunjuk dan arahan secara tertulis dalam bentuk Peraturan Kapolri, surat edaran maupun petunjuk dan arahan melalui surat mengenai proses penyelidikan dan penyidikan.
Kata kunci : Kebijakan,Nilai dasar, penyidikan.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
