MUNIR, MISBAKHUL (2018) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEREDARAN MINUMAN KERAS OLEH KEPOLISIAN RESOR DEMAK. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[thumbnail of Abstrak.pdf]
Preview
Text
Abstrak.pdf

| Preview Download (90kB)
[thumbnail of babI.pdf]
Preview
Text
babI.pdf

| Preview Download (296kB)
[thumbnail of babII.pdf] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (420kB)
[thumbnail of Bab III.pdf] Text
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (469kB)
[thumbnail of babIV.pdf] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (89kB)
[thumbnail of Cover.pdf]
Preview
Text
Cover.pdf

| Preview Download (634kB)
[thumbnail of Daftar_pustaka.pdf]
Preview
Text
Daftar_pustaka.pdf

| Preview Download (286kB)
[thumbnail of Daftarisi.pdf]
Preview
Text
Daftarisi.pdf

| Preview Download (93kB)
[thumbnail of Pernyataan_publikasi.pdf]
Preview
Text
Pernyataan_publikasi.pdf

| Preview Download (604kB)

Abstract

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami, mendeskripsikan, menganalisis, dan mengkaji mengenai pelaksanaan penegakan Hukum oleh Kepolisian Resor Demak dalam memberantas peredaran minuman keras, untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang menjadi hambatan penegakan Hukum terhadap peredaran minuman keras oleh Kepolisian resor Demak dan untuk mengetahui dan menganalisis solusi terhadap hambatan dalam penegakan Hukum terhadap peredaran minuman keras oleh Kepolisian Resor Demak.
Metode Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis, data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder sehingga metode pengumpulan data yang digunakan adalah analisis kualitatif.
Adapun Hasil Penelitian ini yaitu (1).Pelaksanaan Penegakan hukum oleh Kepolisian Resor Demak dalam memberantas minuman keras dilakukan dengan (a) Tindakan Preventif, yakni sosialisasi dan razia (b) Tindakan refresif, yakni penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan persidangan.(2). Hambatan Polres Demak dalam penegakan hukum dalam memberantas peredaran minuman keras (a) Faktor hukum yakni belum adanya Undang-undang khusus mengatur tentang peredaran minuman keras (b) Faktor penegak hukum, yakni terbatasnya Sumber daya manusia (c) Faktor sarana dan fasilitas (d) Faktor masyarakat, yakni kurangnya kesadaran hukum(e) Faktor kebudayaan masyarakat melanggar nilai-nilai budaya masyarakat. (3) Upaya yang dilakukan Polres Demak untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pemberantasan peredaran minuman keras (a) Faktor hukum (b) Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (c) Menambah peralatan dan dana (d) Mengadakan sosialisasi (e) Menjalin kerjasama antar instansi terkait di Kabupaten Demak.

Kata kunci : Penegakan Hukum, Kepolisian, Minuman keras.

Dosen Pembimbing: UNSPECIFIED | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 29 Apr 2019 08:53
Last Modified: 29 Apr 2019 08:53
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11980

Actions (login required)

View Item View Item