library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KRIMINALISASI NOTARIS DALAM MENJALANKAN TUGAS DAN FUNGSINYA SEBAGAI PEJABAT UMUM BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 2 TAHUN 202014 TENTANG JABATAN NOTARIS

Detail Tugas Akhir

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KRIMINALISASI NOTARIS DALAM MENJALANKAN TUGAS DAN FUNGSINYA SEBAGAI PEJABAT UMUM BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 2 TAHUN 202014 TENTANG JABATAN NOTARIS

Wijayanto, Agus (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KRIMINALISASI NOTARIS DALAM MENJALANKAN TUGAS DAN FUNGSINYA SEBAGAI PEJABAT UMUM BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 2 TAHUN 202014 TENTANG JABATAN NOTARIS. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
COVER_1.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (523kB)
PDF
Text
DAFTAR ISI_1.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (90kB)
PDF
Text
ABSTRAK_1.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (119kB)
PDF
Text
BAB I_1.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (309kB)
PDF
Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (391kB)
PDF
Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (290kB)
PDF
Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (92kB)
PDF
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (171kB)
PDF
Text
PUBLIKASI_1.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (291kB)

Abstract

Perkembangan dinamika masyarakat telah memberikan dampak pada semakin bervariasinya kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat pengguna jasa Notaris (klien). Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan kewenangan lainnya yang dalam menjalankan tugas jabatannya Notaris harus berpedoman pada kaidah hukum dan kaidah moral. Kaidah hukum yang berlaku bagi Notaris adalah Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, sedangkan kaidah moral yang secara khusus mengatur tentang Profesi Notaris adalah Kode Etik Notaris yang ditetapkan oleh Organisasi Profesi Notaris yaitu Ikatan Notaris Indonesia. Namun pada kenyataannya dalam menjalankan tugas jabatannya banyak Notaris yang telah masuk keranah hukum dengan berbagai kasus yang terjadi. Bahkan banyak terbukti di Pengadilan dengan status sebagai terpidana.
Penelitian ini akan dikaji mengenai perlindungan hukum terhadap kriminalisasi terhadap Notaris, beserta penerapan sanksi terhadap Notaris apabila Notaris terbukti bersalah di Pengadilan
Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini meliputi : penelitian yang bersifat normatif, jenis pendekatan adalah dekriptif analistis, dengan pendekatan yuridis normative, yaitu dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conseptual approach), pendekatan kasus (case apporah), dengan cara melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi.
Hasil dari penelitian ini adalah bagaimana penerapan perlindungan hukum terhadap notaris yang dikriminalisasi dalam pembuatan akta otentik, sebagaimana terdapat pada Pasal 66 UUJN. Dengan demikian, maka Notaris tidak dapat seenaknya dipanggil dalam proses pidana atau peradilan oleh penyidik, penuntut umum atau hakim. Pemanggilan yang dilakukan tersebut harus melalui persetujuan MPD terlebih dahulu. Akan tetapi apabila MPD memberikan persetujuan untuk diperiksanya Notaris, maka sebagai bentuk perlindungan terhadap dirinya, Notaris dapat menggunakan hak ingkarnya. Sanksi yang diberikan Notaris apabila kriminalisasi terbukti yaitu mulai dari Teguran, Peringatan, Schorsing (pemecatan sementara) dari keanggotaan perkumpulan, Pemberhentian dengan tidak hormat dari perkumpulan. Penjatuhan sanksi-sanksi sebagaimana terurai di atas terhadap anggota yang melanggar Kode Etik disesuaikan dengan kwantitas dan kwalitas pelanggaran yang dilakukan anggota tersebut. Dan Notaris baru dapat diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya oleh menteri atas usul Majelis Pengawas Pusat apabila keputusan atas hukuman pidana yang diterimanya 5 (lima) tahun atau lebih termasuk telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Dengan demikian status hukum dari Notaris tersebut berubah dari terdakwa menjadi terpidana.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints