Pamungkas, Hari Agung (2018) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN PEGAWAI BANK YANG MELANGGAR SISTEM PROSEDUR BANK DAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor. 89/PID.SUS/2016 PT SMG). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
1. Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (849kB)
2. Abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (129kB)
3. Daftar Isi.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (128kB)
PUBLIKASI_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (472kB)
4. BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (318kB)
5. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (467kB)
6. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (508kB)
7. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (127kB)
8. Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (125kB)
Abstract
Pertanggungjawaban tindakan pidana pegawai bank dan penyalahgunaan wewenang dalam undang-undang tindak pidana pencucian uang, akan besar sekali pengaruhnya dalam upaya penaggulangan kejahatan pencucian uang dengan menggunakan sarana hukum pidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana atas tindakan pegawai bank yang melanggar sistem prosedur bank dan penyalahgunaan wewenang berdasarkan Studi Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor. 89/PID.SUS/2016 PT SMG serta akibat hukum terhadap pegawai bank yang melanggar sistem prosedur bank dan penyalahgunaan wewenang berdasarkan studi putusan Studi Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor. 89/PID.SUS/2016 PT SMG.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melalui pengumpulan studi kepustakaan.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa (1) Pertanggungjawaban pidana atas tindakan pegawai bank yang melanggar sistem prosedur bank dan penyalahgunaan wewenang berdasarkan putusan pengadilan adalah terdakwa AKBAR LISTYO KUSUMO, ST. bin KOES DIHARDJO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan melanggar pasal 49 ayat (1) huruf b UU No.7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah di ubah dengan UU No. 10 tahun 1998.(2) Bagaimana akibat hukum tindak pidana pegawai bank pelanggaran sistem prosedur bank dan penyalahgunaan wewenang berdasarkan Studi Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor. 89/PID.SUS/2016 PT SMG yaitu menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa berupa penjara selama 7 (Tujuh) tahun dan denda sebesar Rp.10.000.000.000(Sepuluh milyar rupiah) atau kurungan 1(satu) tahun bila denda tersebut tidak di bayarkan dengan dasar hukum yaitu Pasal 3 UU No.8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang .
Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana, Pegawai Bank, Penyalahgunaan Wewenang
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 05 Oct 2018 04:55 |
| Last Modified: | 05 Oct 2018 04:55 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11537 |
