Winarso, Teguh (2018) ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG TENTANG PEMERKOSAAN ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Kasus Perkara Pidana Nomor: 470/pid.B/2010/PN.SMG). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
Preview |
Text
COVER_1.pdf |
Preview |
Text
ABSTRAK_1.pdf |
![]() ![]() Preview |
Image
publikasi.jpg |
Preview |
Text
DAFTAR ISI_1.pdf |
Preview |
Text
BAB I_1.pdf |
![]() |
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only |
Preview |
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf |
Abstract
Anak merupakan generasi muda penerus cita-cita bangsa dan perjuangan
bangsa sehingga perlu perlindungan oleh Negara. Perlindungan itu dengan
diundangkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak. Pada hakikatnya anak tidak dapat melindungi diri sendiri dari berbagai
macam tindakan yang merugikan sehingga memerlukan peran pihak lain.
Kejahatan yang sering terjadi pada anak di bawah umur adalah kejahatan
pemerkosaan. Ketentuan hukum Positif ataupun Hukum Islam telah menjaga dan
memperhatikan hak-hak dari anak.
Permasalahan dalam skripsi ini: (1) Bagaimana Tindak Pidana
Pemerkosaan Anak di Bawah Umur dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang
No.470/Pid.B/2010.PN.Smg? (2) Bagaimanakah Dasar Pertimbangan Hakim
Dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.470/pid.B/2010/PN.Smg.?
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
pendekatan yuridis empiris, yaitu bahwa dalam mencari data yang diperlukan
tidak hanya berpegang pada segi-segi yuridis saja, melainkan juga berpegang pada
hasil penelitian dan fakta-fakta di lapangan.
Hasil penelitian ini adalah: (1) Tindak pidana pemerkosaan anak di bawah
umur dalam putusan Pengadilan Negeri Semarang No.470/Pid.B/2010/PN.SMG
menyatakan bahwa perbuatan amoral itu telah berlangsung selama 3 tahun yakni
sejak 2008 sampai 2010. Perbuatan amoral yang dilakukan oleh terdakwa
merupakan perbuatan yang merusak dan merugikan korban karena penderitaan
korban perkosaan bukan hanya berkaitan dengan fisik saja, namun juga psikologis
dan sosial apalagi korbannya adalah anak di bawah umur. (2) Dasar Pertimbangan
Hakim Dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.470/pid.B/2010/PN.Smg
adalah didasarkannya putusan pada Undang-Undang Perlindungan Anak sehingga
terdakwa dihukum dengan hukuman pidana penjara 8 tahun dan denda sebesar
Rp.60.000.000,00. Sedangkan penentuan sanksi dalam putusan tersebut, hakim
kurang mempertimbangkan dampak yang timbul dari tindak pidana tersebut,
seperti dampak sosial dan dampak psikologis bagi si korban.
Saran dalam penelitian ini adalah Pihak-pihak penegak hukum terutama
para hakim yang dalam kasus ini hakim Pengadilan Negeri semarang diharap
dapat mempertegas dalam menghukum pelaku pemerkosaan anak di bawah umur,
dan mengutamakan hak-hak para korban serta bagi masyarakat untuk ikut
berpartisipasi, mencegah secara aktif dalam menanggulangai tindak pidana
perkosaan anak di bawah umur.
Kata Kunci
: Putusan Pengadilan, Pemerkosaan, Anak di bawah Umur
Dosen Pembimbing: | UNSPECIFIED | UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 05 Oct 2018 04:07 |
Last Modified: | 05 Oct 2018 04:07 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11529 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |