library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

STUDI ALASAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA PATI TAHUN 2017

Detail Tugas Akhir

STUDI ALASAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA PATI TAHUN 2017

Siswanto, Aris (2018) STUDI ALASAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA PATI TAHUN 2017. Undergraduate thesis, Fakultas Agama Islam UNISSULA.

Berkas Tugas Akhir

[thumbnail of file 1 cover.docx]
Text
file 1 cover.docx
[thumbnail of file 2 abstrak.docx]
Text
file 2 abstrak.docx
[thumbnail of file 3 daftar isi.docx]
Text
file 3 daftar isi.docx
PDF
Text
PUBLIKASI_1.pdf
[thumbnail of file 4 bab I.docx]
Text
file 4 bab I.docx
[thumbnail of file 5 bab II.docx]
Text
file 5 bab II.docx
Restricted to Registered users only
[thumbnail of file 6 bab III.docx]
Text
file 6 bab III.docx
Restricted to Registered users only
[thumbnail of file 7 bab IV.docx]
Text
file 7 bab IV.docx
Restricted to Registered users only
[thumbnail of file 8 bab V.docx]
Text
file 8 bab V.docx
Restricted to Registered users only
[thumbnail of file 9 daftar pustaka.docx]
Text
file 9 daftar pustaka.docx

Abstract

Perkawinan bukanlah urusan perdata semata, juga bukan sekedar urusan keluarga dan penyatuan budaya, tetapi perkawinan merupakan ikatan yang terjalin atas dasar kerelaan di antara calon suami dan calon istri dalam hubungan yang kekal dengan mengharap ridha dari Allah SWT. Agar tujuan perkawinan dalam membentuk keluarga yang sejahtera tercapai, dibutuhkan calon yang siap dalam hal fisik dan mental.
Didalam perundang-undangan di Indonesia telah mengatur batas minimal seseorang untuk melakukan perkawinan, agar tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga yang bahagia, sejahtera dan tentram dapat terwujud. Namun, ada juga anak yang masih dibawah umur yang akan melakukan perkawinan.
Di dalam pelanggaran terhadap perundang-undangan batas usia nikah, ada keringanan yang terdapat pada pasal lain terhadap penyimpangan pasal ini, yakni dengan mengajukan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama setempat. Dalam mengabulkan dispensasi nikah, hakim akan menggali fakta hukum yang terdapat didalam persidangan. Sehingga putusan hakim dapat membawa manfaat bagi para pencari hukum.
.

Kata Kunci: Dispensasi Nikah, Alasan Mengajukan Dispensasi, Analisis Putusan Hakim

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints