PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) ANTARA DEVELOPER, KONSUMEN, DAN BANK PEMBERI KREDIT (Studidi Bank Mandiri Cabang Semarang)

Pangesti, Selia Gian (2016) PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) ANTARA DEVELOPER, KONSUMEN, DAN BANK PEMBERI KREDIT (Studidi Bank Mandiri Cabang Semarang). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (502kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (100kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (167kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (316kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (261kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (140kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (127kB) | Preview

Abstract

Pelaksanaan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Antara Developer, Konsumen, dan Bank pemberi kredit (Studi di Bank Mandiri Cabang Semarang). Selia Gian Pangesti (30301207820), Dr. Hj. Anis Mashdurohatun, SH., M.Hum. Pesatnya pembangunan di Indonesia dibidang ekonomi telah memicu semakin bertambahnya pula kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa tidak terkecuali kebutuhan masyarakat akan rumah. Yang mana mereka menggunakan fasilitas kredit dalam pemilikan rumah. Permasalahan yang diambil bagaimanakah pelaksanaan perjanjian Kredit Pemilikan Rumah antara developer, konsumen dan Bank pemberi kredit, apa saja kendala-kendala yang dihadapi para pihak dalam pelaksanaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan bagaimana upaya mengatasi kendala-kendala yang timbul dalam pelaksanaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum dilingkungan masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1). Pelaksanaan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) antara developer, konsumen dan Bank pemberi kredit, yaitu proses perjanjian kredit pemilikan rumah (KPR) antara developer dengan konsumen, Prosedur pemberian kredit pemilikan rumah pada Bank Mandiri, dan Pelaksanaan perjanjian kredit pemilikan rumah antara konsumen dengan Bank, sudah sesuai dengan Regulasi yang ada. 2). Kendala-kendala yang dihadapi para pihak dalam pelaksanaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), meliputi uang muka KPR, Peraturan Pemerintah yang berubah, keterlambatan serah terima, bangunan tidak sesuai spesifikasi, banyak biaya tambahan, riwayat kredit buruk, kenaikan suku bunga, serta terjadinya wanprestasi oleh debitur. 3). Upaya mengatasi kendala-kendala yang timbul dalam pelaksanaan kredit pemilikan rumah (KPR), dengan menyesuaikan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Bank Indonesia (PBI), menyesuaikan kebijakan Bank dan menuntut ganti rugi bila terjadi ketidaksesuaian pada brosur KPR, serta melakukan penyelamatan kredit macet. Saran dari skripsi ini, pada para pihak supaya bersifat profesional dalam melakukan perjanjian kredit dan jangan sampai lalai terhadap hak dan kewajiban pihak kreditur, debitur dan developer sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam perjanjian kredit KPR tersebut, Developer sebaiknya memberikan hak-hak bagi konsumen sesuai dengan perjanjian, Pihak konsumen sebisa mungkin harus memenuhi kewajibannya sesuai yang sudah diperjanjikan agar tidak mempunyai kendala kredit macet dalam kredit KPR. Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Pemilikan Rumah, Developer, Konsumen, Bank.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2016 03:16
Last Modified: 11 Oct 2016 03:16
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/5458

Actions (login required)

View Item View Item