SHOLIHAH, ARROFI’ATUSH (2021) PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH KARENA PEWARISAN BERKAITAN DENGAN AKTA PEMBAGIAN HAK BERSAMA (APHB) DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
COVER.pdf Download (510kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (321kB) |
|
Text
PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only Download (130kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (560kB) |
|
Text
BAB 1.pdf Download (600kB) |
|
Text
BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (581kB) |
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (749kB) |
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (318kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (543kB) |
|
Text
Magister Kenotariatan_21301900073_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Peralihan hak karena pewarisan terjadi karena hukum pada saat pemegang hak atau pewaris meninggal dunia, sejak saat itu para ahli waris menjadi pemegang hak yang baru, Mengenai siapa saja yang menjadi ahli waris diatur oleh hukum yang berlaku pada para ahli waris. Peralihan hak karena warisan harus didaftarkan pada Kantor Pertanahan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, yang bertujuan memberikan kepastian hukum, menyediakan informasi serta untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan. Dimana PPAT adalah pejabat yang berwenang untuk membuatkan akta sebagai dasar peralihan dan pendaftarannya. Adapun tujuan dari dilakukanya penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan pendaftaran peralihan hak karena pewarisan berkaitan dengan APHB, Akibat hukum atas pendaftaran peralihan hak atas tanah karena pewarisan berkaitan dengan APHB serta pembuatan Akta APHB. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui data primer dan data sekunder. Untuk menghimpun data primer dilakukan dengan penelitian lapangan dengan menggunakan wawancara. Sedangkan data sekunder diperoleh dengan mengkaji bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif dan ditafsirkan secara logis dan sistematis yang kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian dan pembahasan menjukan bahwa Peralihan hak karena pewarisan terjadi pada saat seseorang meninggal dunia. Dalam arti, bahwa sejak saat itu para ahli waris menjadi pemegang hak yang baru. Mengenai siapa yang menjadi ahli waris diatur dalam hukum perdata yang berlaku. Apabila ahli waris lebih dari satu orang, dan para ahli waris sepakat untuk menunjuk salah satu ahli waris sebagai pemegang hak yang nanti akan tercantum dalam sertifikat dengan membuat surat keterangan waris dan surat pernyataan ahli waris, maka oleh PPAT akan dibuatkan APHB sebagai dasar peralihan hak nya dengan persetujuan semua ahli waris. Kemudian melengkapi dokumen yang diperlukan untuk didaftarkan pada kantor pertanahan dengan membayar biaya pendaftarannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 1 Tahun 2005. Hal ini dilakukan akan mendapatkan kepastian hukum bagi ahliwaris. Akibat hukum dari pembuatan APHB dalam proses pendaftaran peralihan hak karena pewarisan, bagi penerima hak adalah akan menjadi satu satunya pemegang hak karena namanya akan tercantum di sertifikat, sedangkan yang melepaskan hak sudah tidak mempunyai hak atas hak milik yang tadinya bersama.Dapat diambil kesimpulan bahwa pembuatan akta otentik berupa APHB sangat penting sebagai dasar peralihan dan pendaftarannya. Kata kunci : Pendaftaran Tanah, Pewarisan, APHB
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 02 Jun 2022 07:02 |
Last Modified: | 02 Jun 2022 07:02 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22591 |
Actions (login required)
View Item |