PENERAPAN ASAS KONSENSUALISME DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH

Ana Istoati, Devi (2021) PENERAPAN ASAS KONSENSUALISME DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (648kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (66kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (390kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (405kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (427kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (672kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (541kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (316kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (452kB)

Abstract

Perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada orang lain. Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata yaitu sepakat mereka yang mengikat dirinya, kecakapan dalam membuat suatu perikatan, suatu hal tertentu, dan suatu sebab yang halal. Dengan terpenuhinya empat syarat sahnya perjanjian, maka secara hukum mengikat bagi pihak yang membuatnya. Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu dalam dunia hukum salah satunya adalah civil law yang artinya mengatur hubungan antara setiap perkataan atau perilaku seseorang (person) yang merupakan pendukung hak dan kewajiban. “Subyek Hukum” tidak hanya disebut badan hukum, atau (legal person). Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah agar masyarakat lebih mengetahui atau paham bagaimana penerapan asas konsensualisme dalam perjanjian sewa menyewa rumah serta untuk mengetahui apa kendala dan solusinya dalam penerapan asas konsensualisme dalam perjanjian sewa menyewa rumah. Penelitian ini memakai metode pendekatan yuridis empiris. Didalam penelitian ini penulis menggunakan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analisis, yaitu penelitian yang digunakan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang hukum perjanjian, pembuatan kontrak dan sebagainya. Penulis juga melakukan wawancara dan observasi yang mana penulis melakukan wawancara dengan pejabat yang berwenang memberikan informasi. Hasil penelitian dan wawancara dari Bapak Ngadino yang peneliti dapatkan, perjanjian sewa menyewa rumah merupakan perjanjian yang konsensuil artinya sudah ada apabila telah ada kesepakatan mengenai unsur pokoknya yaitu rumah dan harga sewa. Perjanjian sewa menyewa bertujuan untuk memberikan hak kebendaan. Secara spesifik perjanjian sewa menyewa rumah hanya diarahkan kepada kontrak rumah saja, yang bertujuan untuk dihuni, tidak boleh dibuat berbisnis dan tidak diperbolehkan untuk hal lainnya. Jika peyewa melakukan pelanggaran maka akan diberikan sebuah punismen atau sanksi. Dalam pengaplikasian suatu Perikatan. Pada Perikatan Sewa Menyewa Rumah akan ada beberapa kendala yang mungkin akan dihadapi serta untuk menghindari terjadinya kendala seperti wanprestasi, overmacht, adanya resiko kerugian. Kata Kunci : perjanjian, sewa menyewa, rumah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 07:14
Last Modified: 07 Jan 2022 07:14
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21162

Actions (login required)

View Item View Item