Savana, Faradhita Maudy (2020) PERLINDUNGAN KONSUMEN MENGENAI PERJANJIAN PEMBERI KUASA YANG DILAKUKAN OLEH AGEN RESMI BRILink. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
cover.pdf Download (195kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (43kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (73kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (108kB) |
|
Text
bab 1.pdf Download (259kB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (114kB) |
|
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (272kB) |
|
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (173kB) |
|
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (118kB) |
Abstract
Perbankan merupakan elemen yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara, untuk memajukan sektor perekonomian di Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan layanan terbaru yang berupa branchless banking, Layanan branchless banking atau disebut Laku Pandai merupakan kegiatan perbankan atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor tetapi melalui kerjasama dengan pihak lain (agen bank) dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi. Tujuan dari penulisan ini ialah untuk mengetahui bentuk tanggung jawab agen dalam kegiatan branchless bankingdi dalam perjanjian keagenan BRILink dan mengetahui proses pelaksanaan perjanjian keagenan BRILink antara pihak bank dengan agen, serta memahami pelaksanaan perlindungan konsumen mengenai perjanjian yang dilakukan oleh agen BRILink. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis yaitu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang terjadi di masyarakat atau disebut dengan penelitian lapangan. Hasil dari penelitian ini maka dapat di peroleh kesimpulan bahwa: Pertama, proses pelaksanaan perjanjian keagenan BRILink telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.03/2014 yang berisi meliputi hak dan kewajiban bank penyelenggara dan agen serta penetapan sanksi dan mekanisme pengenaan sanksi. Kedua, bentuk hubungan hukum antara bank BRI dengan agen BRILinktercermin pada melekatnya hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang terikat dalam perjanjian kerjasama keagenan yang didasarkan pada perjanjian pemberi kuasa. Ketiga,bentuk perlindungan konsumen bagi nasabah BRILink telah diamanatkan dalam Pasal 34 ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.03/2014 tentang Perlindungan Nasabah yang pada intinya bank penyelenggara Laku Pandai wajib menerapkan prinsip perlindungan konsumen sebagaimana dimaksud pada ketentuan mengenai perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Kata kunci : Branchless Banking, perlindungan konsumen, agen BRILink.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 18 Oct 2021 07:34 |
Last Modified: | 18 Oct 2021 07:34 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20394 |
Actions (login required)
View Item |