TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PEMBEBANAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) TERHADAP JASA NOTARIS/ PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

HIKMAWANTI, ANDI (2020) TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PEMBEBANAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) TERHADAP JASA NOTARIS/ PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (952kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (50kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (58kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (207kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (317kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (157kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (43kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (96kB)
[img] Text
Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (210kB)

Abstract

Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting untuk pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Dengan terjadinya perubahan tujuan dari pajak yang mana awalnya diberikan secara Cuma-Cuma tanpa ada imbalan yang kemudian menjadi pemungutan yang bersifat memaksa untuk kepentingan bersama secara timbal balik meskipun tidak secara langsung, sehingga perlu ada aturan-aturan yang lebih baik agar sifat yang memaksa tersebut tetap ada namun unsur keadilan terhadap masyarakat lebih diperhatikan. Salah satu jenis pajak yang mempunyai peranan besar dalam penerimaan pemerintah adalah Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ). Pajak pertambahan nilai ditinjau dari sudut ilmu hukum yaitu suatu jenis pajak yang menempatkan kedudukan pemikul beban pajak dengan kedudukan penanggung jawab pemabayaran pajak ke kas Negara pada pihak-pihak yang berbeda.Hal ini dimaksudkan untuk melindungi pembeli atau penerima jasa dari tindakan sewenang-wenang Negara (pemerintah). PPN sebagai pajak yang Objektif karena timbulnya kewajiban pajak di bidang PPN sangat ditentukan oleh adanya objek pajak. PPN diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2009 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai. Dalam Undang-Undang ini diatur bahwa Notaris/PPAT adalah salah satu Pengusaha Kena Pajak atas setiap jasa yang diberikannya kepada masyarakat dengan dan diatur dalam peraturan lain tentang Notaris/PPAT yang bisa dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yaitu Notaris/PPAT yang Peredaran Bruto dalam setahun Rp.4.800.000.000,- (Empat Milyar Delapan ratus Juta Rupiah). Dengan adanya pembebanan Pajak Pertambahan Nilai atas jasa notaris/PPAT, maka perlu diketahui bagaimanakah pelaksanaan pembebanan pajak pertambahan nilai terhadap Notaris/PPAT berdasarkan undang-undang Pajak pertambahan nilai dan kendala dan solusi apa saja yang dihadapi dalam pembebanan PPN atas jasa notaris/PPAT tersebut. Untuk mengkaji dan menjawab permasalahan tersebut di atas maka penulisan tesis ini mempergunakan penelitian yang bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris yaitu mengkaji Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan obyek penelitian dalam hal ini ketentuan terkait pembebanan PPN bagi Notaris dan PPAT sedangkan empiris yaitu mengkaji implementasi pembebanan PPN bagi Notaris dan PPAT khususnya di Kota Kendari. Lokasi penelitian dilakukan di wilayah Kota Kendari dan Populasi dalam penelitian ini adalah Notaris / PPAT yang yang terdapat di kota Kendari konsultan Pajak dan kantor Pajak Pratama Kendari. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Notaris/PPAT di Kota Kendari belum ada yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak di Kota Kendari Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, yaitu pihak pajak susah untuk menghitung nilai dari akta yang dibuat oleh Notaris/PPAT dikota Kendari . Dan adanya kehendak dari para Notaris/PPAT agar mereka di berikan upah pungut sebagaimana yang pemerintah beri insentif kepada instansi yang memungut pajak sehingga mereka suka rela atau mau mengkukuhkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak dan Disarankan kepada Pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak hendaknya jasa hukum yang diberikan oleh seorang Notaris/PPAT tidak dimasukkan sebagai jasa yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana yang juga diberikan terhadap beberapa jenis jasa lainnya yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai. dan Perlu mengatur terkait upah pungut bagi jasa Notaris agar Notaris dalam memberikan pelayanan jasa memiliki tanggung jawab hukum karena mendapatkan upah dari negara. Kata Kunci : Pajak Pertambahan Nilai, Jasa Notaris/PPAT

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 16 Apr 2021 07:27
Last Modified: 16 Apr 2021 07:27
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19611

Actions (login required)

View Item View Item