PERAN DAN TANGGUNGJAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PELAKSANAAN PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) YANG KURANG BAYAR OLEH WAJIB PAJAK DI KOTA SEMARANG

NUGROHO, AHMAD KHALIMAYA (2020) PERAN DAN TANGGUNGJAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PELAKSANAAN PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) YANG KURANG BAYAR OLEH WAJIB PAJAK DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (932kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (141kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (123kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (431kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (620kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (474kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (201kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (187kB)
[img] Text
Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk : Untuk mengetahui dan menganalisis peran tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam pelaksaan BPHTB yang masih ada kurang bayar oleh wajib pajak di Kota Semarang. Untuk mengetahui serta memahami prosedur pelaksanaan penagihan pajak BPHTB yang kurang bayar oleh wajib pajak di Kota Semarang. Untuk menganalisis hambatan dan solusi dalam penagihan pajak yang kurang dibayar oleh wajib pajak di Kota Semarang. dalam pelaksanaannya adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: data primer, data sekunder, dan data tersier yang dapat menunjang pengkajian, yang kemudian dianalisis dengan metode Diskriptif analitis serta menggunakan teori kepastian hukum, teori keadilan, teori kemanfaatan hukum yang akan menjadi suatu pisau analisis dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil analisis data disimpulkan bahwa : Peran dan tanggung jawab PPAT dapat berbeda-beda dalam segi penyelesaian permasalahan mengenai kurang bayarnya pajak BPHTB, yang pertama ada beberapa dari PPAT menyantumkan dalam beberapa Pasal yang tertra dalam suatu akta mereka, serta ada juga yang tidak menyantumkan dengan penyelesaian secara pemberitahuan atau berupa himbauan selaku pejabat pembuat akta tanah kepada para penghadap atau wajib pajak. prosesi yang dilakukan oleh fiskus yakni Aparatur Sipil Negara mengedarkan surat tagihan kurang bayar pajak yang ditujukan kepada wajib pajak yang ternyata masih adanya kurang bayar pajak, dengan sifat memaksa karena surat edaran yang dikeluarkan oleh fisikus sesuai dengan perundan-undangan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor : 2 tahun 2011 Bab VII Pasal 15 ayat 1 hingga 2. Hambatan yang sering terjadi adalah yang pertama seringkalinya ada kesalahan dalam perhitungan nilai nominal jumlah setoran pajak yang harus dibayarkan wajib pajak kepada pemerintah daerah, yang kedua adanya kesimpang siuran atas besaran tarif pajak yang diberikan kepada wajib pajak oleh Aparatur Sipil Negara dimana disini wajib pajak telah membayar sebelumnya sesuai dengan SPPTPBB yang teredar baik dipedesaan maupun diperkotaan, serta langkah yang ditempuh sudah sesuai prosedur yang berlaku, namun ternyata masih adanya jumlah beban yang harus dibayar oleh wajib pajak. Solusi dari permasalahan tersebut yakni baik dari Pejabat Pembuat Akta Tanah harus melakukan sosialisasi kepada para penghadap apabila nanti dikemudian hari terdapat adanya kurang bayar pajak, sehingga diharapkan para penghadap tidak terkejut dengan jumlah nominal surat tagihan pajak yang terlampir kepada wajib pajak dikemudian hari yang ternyata masih ada kurang bayar pajak. Kata Kunci : Peran, Tanggungjawab, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB)

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 15 Apr 2021 07:01
Last Modified: 15 Apr 2021 07:01
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19584

Actions (login required)

View Item View Item