Rekonstruksi Penyelesaian Sengketa Bisnis Dalam Transaksi Elektronik (E-Commerce) Berbasis Nilai Keadilan

Sinaga, Sarman (2019) Rekonstruksi Penyelesaian Sengketa Bisnis Dalam Transaksi Elektronik (E-Commerce) Berbasis Nilai Keadilan. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (32kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (59kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (560kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (949kB)
[img] Text
bab VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (97kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (593kB)

Abstract

Pelanggaran akan hak-hak sebagai konsumen yang sangat riskan terjadi, maka sangatlah penting diperlukan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi e-commerce tersebut apabila terjadi sengketa. Tujuan Penelitian Disertasi adalah untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian sengketa bisnis dalam transaksi elektronik (e-commerce) saat ini, untuk mengetahui dan menganalisis kelemahan-kelemahan penyelesaian sengketa bisnis dalam transaksi elektronik (e-commerce) saat ini, dan untuk merekonstruksi penyelesaian sengketa bisnis dalam transaksi elektronik (e-commerce) berbasis nilai keadilan. Penelitian ini bertitik tolak dari paradigma konstruktivisme. Sifat penelitian yaitu deskriptif, analisis evaluatif, dan perskriptif. Metode penelitian adalah metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dan metode penelitian hukum sosiologis (yuridis sosiologis). Metode Pengumpulan Data Primer dengan Observasi dan Wawancara. Sumber data dari Pengumpulan Data Primer dan Pengumpulan Data Sekunder. Analisis data dengan deskriptif kualitatif. Hasil Penelitiannya adalah dalam transaksi e-commerce tidak terlepas dari kemungkinan timbulnya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu atau kedua pihak. Para pihak dapat menyelesaikan sengketa melalui lembaga penyelesaian sengketa alternatif atau arbitrase, bila belum dapat diselesaikan dapat mengajukan gugatan di Pengadilan. Kelemahan-kelemahannya adalah bahwa Pengaturan UU ITE bersifat umum dalam hubungannya dengan penyelenggaraan transaksi elektronik. Sistem elektronik dan sangatlah sempit sekali ruang lingkup penyelesaian sengketa bisnis dalam transaksi elektronik (e-commerce) yang diatur oleh UUPK, sehingga menimbulkan kerancuan regulasi maupun Kerancuan Proses Penyelesaian Sengketa. Rekonstruksi Hukum pengaturan diversi, bahwa Rumusan Pasal 39 UU ITE sebelum direkonstruksi terdiri hanya 2 (dua) ayat, maka setelah direkonstruksi menjadi 4 (empat) ayat dengan menambahkan khusus tentang Konsumen E-Commerce dapat melakukan upaya penyelesaian sengketa dengan menempuh jalur non litigasi melalui BPSK, dan jika belum berhasil dapat menempuh dengan cara litigasi melalui Pengadilan. Penemuan teori hukum baru yaitu: Teori Penyelesaian Sengketa E-Commerce Berkeadilan Sosial, artinya suatu upaya penyelesaian sengketa dalam Transaksi E-commerce yang berkeseimbangan dan berkeadilan Pancasila pada masa yang akan datang dengan penyelesaian sengketa secara non litigasi melalui BPSK dan penyelesaian sengketa E-commerce melalui Pengadilan jika tidak berhasil upaya penyelesaian sengketa menggunakan BPSK. Kata Kunci: E-commerce, Penyelesaian Sengketa, Nilai Keadilan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 09 Mar 2020 06:54
Last Modified: 09 Mar 2020 06:54
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/17243

Actions (login required)

View Item View Item