Akibat Hukum Atas Peralihan Hak Atas Tanah Dengan Akta Bawah Tangan sebagai Alat Bukti (Studi Kasus di Kota Samarinda)

Febriyanti, Eka Devi (2019) Akibat Hukum Atas Peralihan Hak Atas Tanah Dengan Akta Bawah Tangan sebagai Alat Bukti (Studi Kasus di Kota Samarinda). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (875kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (99kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (105kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (639kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (503kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (466kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (247kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (99kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (241kB)

Abstract

Pentingnya peranan tanah bagi kehidupan manusia membuat kebutuhan akan tanah bertambah seiring dengan perkembangan pembangunan dan ekonomi yang memerlukan lahan berupa tanah. Di dalam kehidupan sehari-hari tanah sering kali menjadi persengketaan, perselisihan dan konflik bahkan sampai ke sidang Pengadilan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: akibat hukum atas peralihan hak atas tanah dengan akta bawah tangan sebagai alat bukti di Kota Samarinda, kelemahan-kelemahan peralihan hak atas tanah dengan akta bawah tangan sebagai alat bukti di Kota Samarinda dan solusi peralihan hak atas tanah dengan akta bawah tangan sebagai alat bukti di Kota Samarinda. Metode yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum secara yuridis sosiologis dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif analitis. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan wawancara dengan Hakim di Kota Samarinda. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa Para pihak harus mematuhinya dan melaksanakannya. Berdasarkan keseluruhan pertimbangan tersebut menurut Majelis Hakim Penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya oleh karena itu tuntutan Penggugat tidak berdasar hukum dan dinyatakan ditolak seluruhnya. Oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan ditolak maka Penggugat berada dipihak yang kalah maka berdasarkan ketentuan Pasal 181 HIR/Pasal 192 RbG pihak Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara tersebut dalam amar putusan. Penggugat dan Tergugat menyatakan cukup dengan bukti-bukti tersebut lalu masing-masing pihak mengajukan kesimpulan dalam putusan. Terdapat perbedaan perspektif mengenai arah mata angin dari batas-batas tanah sengketa dan untuk memastikan keberadaan dari tanah sengketa, Majelis Hakim melakukan pemeriksaan setempat dengan hasil pengamatan Majelis Hakim pada pokoknya bahwa baik Penggugat maupun Tergugat menunjukkan pada satu lokasi yang sama sehingga disimpulkan bahwa tanah sengketa adalah sebidang tanah yang dimaksudkan oleh Penggugat dan Tergugat. Hakim dalam mengadili suatu perkara terutama yang dipentingkan adalah fakta atau peristiwanya dan bukan hukumnya. Peraturan hukumnya hanya alat, sedangkan yang bersifat menentukan adalah peristiwanya. Ada kemungkinan terjadi suatu peristiwa, yang meskipun sudah ada peraturan hukumnya, justru lain penyelesaiannya. Untuk dapat menyelesaikan atau mengakhiri suatu perkara atau sengketa setepat-tepatnya hakim harus terlebih dahulu mengetahui secara objektif tentang duduknya perkara sebenarnya sebagai dasar putusannya dan bukan secara a priori menentukan putusannya sedang pertimbangannya baru kemudian dikonstruir. Peristiwa yang sebenarnya akan diketahui hakim dari pembuktian. Kata Kunci : Peralihan Hak Atas Tanah, Akta Bawah Tangan, Alat Bukti

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 04 Mar 2020 02:43
Last Modified: 04 Mar 2020 02:43
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16843

Actions (login required)

View Item View Item