ABE, RUKTISANDI SINDU (2019) -Tinjauan Hukum Terhadap Prosedur Pengukuran Ulang Tanah Sebagai Penyelesaian Sengketa Batas Kepemilikan Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
cover.pdf Download (1MB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (102kB) |
|
Text
publikasi.pdf Download (340kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (209kB) |
|
Text
bab I.pdf Download (334kB) |
|
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (459kB) |
|
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (294kB) |
|
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (101kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (102kB) |
Abstract
Sengketa letak batas tanah adalah perubahan tata letak bidang tanah yang disebabkan adanya pemisahan, pengurangan dan penggabungan luas tanah yang tidak sesuai dengan data yang sah. Sengketa batas dalam lingkungan masyarakat cenderung dibiarkan berlarut-larut, karena masyarakat tidak mempersoalkan permasalahan sengketa batas. Padahal permasalahan sengketa batas, walaupun hanya beberapan luas yang diambil alih tetapi bisa mengakibatkan permasalahan di masa yang akan datang. Maka dari itu metode pengukuran ulang adalah pengukuran untuk mengembalikan batas tanah seperti semula yang disebabkan karena penggesaran, pemisahan, penggabungan dan termasuk sengketa batas tanah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pengukuran ulang tanah sebagai penyelesaian sengketa batas kepemilikan tanah di Kabupaten Blora dan untuk mengetahui apa yang menajadi dan bagaimana solusi yang dihadapi dalam pelaksanaan prosedur pengukuran ulang tanah sebagai penyelesaian sengketa batas kepemilikan tanah di Kabupaten Blora. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian dengan pendekatan yuridis sosiologis yang didukung dengan data primer dan data sekunder. Pengumpulan metode data mengunakan studi kepustakaan, observasi, dan wawancara. Setelah data dikumpulkan maka dilakukan Analisa data dengan menggunakan analisi Deskriptif kualitatif untuk memperoleh gambaran keadaan atau fenomena berdasarkan fakta-fakta yang tampak. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : pertama, prosedur pengajuan pengukuran ulang tanah dalam sengketa batas tanah adalah melalui pengaduan, selanjutnya ke kepala kantor diteruskan ke kepala saksi konflik, sengketa dan perkara, selanjutnya ke kepala subseksi konflik, sengketa dan perkara, cara mencari sengketa letak batas tanah. Kedua, kendala internal yaitu sumber daya manusia dengan memberikan pengetahuan kepada pegawai kantor pertanahan kabupaten Blora, keterbasatan anggaran dengan memberikan tamabahn bantuan anggran, sarana dan prasarana dengan memberikan alat yang dapat menunjang mempercepat penyelesaian sengketa batas tanah. Sedangkan kendala eksternal yaitu masalah kesdaran masyarakat dengan memberikan sosialis dari Kantor Pertanahan kabupaten Blora. Kata Kunci : Pengukuran Ulang, sengketa batas tanah
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Feb 2020 04:55 |
Last Modified: | 13 Feb 2020 04:55 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15910 |
Actions (login required)
View Item |