ZAHRO, QONITA UMI (2019) PENYELESAIAN WANPRESTASI PADA PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT TANAH DI PENGADILAN NEGERI REMBANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
Cover.pdf Download (1MB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (94kB) |
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (97kB) |
|
Text
Publikasi.pdf Download (1MB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (176kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Download (4MB) |
|
Text
Bab I.pdf Download (214kB) |
|
Text
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (555kB) |
|
Text
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (292kB) |
|
Text
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (95kB) |
Abstract
Perjanjian pada umumnya dibuat dengan tujuan yang beraneka macam, salah satunya adalah perjanjian kredit. Perjanjian kredit ini diberikan atas dasar kepercayaan, dimana pemberi kredit (kreditur) percaya bahwa kredit atau pinjaman hutang yang diberikan kepada penerima kredit (debitur) pasti akan dikembalikan. Apabila debitur tidak mampu mengembalikan atau melunasi pinjaman hutangnya maka dapat dikatakan ia melakukan wanprestasi atau ingkar janji. Untuk mengantisipasi terjadinya wanprestasi dalam perjanjian kredit, maka diperlukan adanya suatu jaminan bagi pihak kreditur untuk menjamin pelaksanaan perjanjian kredit tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penyelesaian wanprestasi serta pertimbangan hakim dalam penyelesaian wanprestasi pada perjanjian kredit dengan jaminan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Rembang. Permasalahan diatas dikaji dengan menggunakan metode penelitian hukum Yuridis Normatif, yang artinya bahwa penelitian hukum dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk meneliti, yang dilakukan dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan penyelesaian wanprestasi pada perjanjian kredit dengan jaminan sertifikat tanah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif karena memberikan gambaran secara jelas dan mendetail mengenai proses penyelesaian wanprestasi serta pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara wanprestasi pada perjanjian kredit dengan jaminan sertifikat tanah. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyelesaian wanprestasi pada perjanjian kredit dengan jaminan sertifikat tanah adalah pertama melakukan pendaftaran gugatan yang diajukan di pengadilan negeri setempat, kemudian membayar panjar biaya perkara dilanjutkan dengan registrasi perkara, kemudian berkas perkara yang telah diterima oleh panitera pengadilan dilimpahkan kepada ketua pengadilan untuk diperiksa, setelah memeriksa berkas perkara kemudian ketua pengadilan menetapkan majelis hakim yang akan memeriksa dan memutus perkara tersebut, dan yang terakhir adalah penetapan hari sidang yang dilakukan selambat-lambatnya tujuh hari setelah penerimaan pengajuan perkara. Sedangkan Pertimbangan hukum yang dipakai oleh hakim dalam memutus perkara wanprestasi pada perjanjian kredit dengan jaminan sertifikat tanah itu ada dua pertimbangan yaitu pertimbangan hakim terhadap gugatan penggugat dan pertimbangan hakim terhadap alat bukti. Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Wanprestasi, Jaminan Sertifikat Tanah
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 28 Jan 2020 05:52 |
Last Modified: | 28 Jan 2020 05:52 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15693 |
Actions (login required)
View Item |