Mu’alimah, Nurul (2018) TINJAUAN HUKUM TERHADAP SEWA TANAH SAWAH SECARA TAHUNAN DI DESA BUNGO KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
Abstrak.pdf Download (9kB) | Preview |
|
|
Text
babI.pdf Download (260kB) | Preview |
|
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only Download (248kB) |
||
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only Download (208kB) |
||
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only Download (168kB) |
||
|
Text
Cover.pdf Download (225kB) | Preview |
|
|
Text
daftar_pustaka.pdf Download (87kB) | Preview |
|
|
Text
Daftarisi.pdf Download (8kB) | Preview |
Abstract
Tanah merupakan suatu benda yang bernilai ekonomis tinggi. Bagi petani di pedesaan tanah merupakan modal utama untuk menjalankan usaha taninya, tanah dapat digunakan sebagai tempat menggantungkan hidup yang menjadi sumber penghasilannya. Adanya keinginan petani untuk menggarap sawah mengakibatkan banyak terjadi praktek sewa menyewa tanah sawah, seperti yang dilakukan petani di Desa Bungo Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. Dalam prakteknya dilakukan secara lisan, didasarkan adanya rasa saling percaya dan kejujuran. Terdapat dua hal yang dilakukan dalam praktek sewa tanah sawah yaitu yang pertama pihak pemilik menyewakan tanah sawah miliknya untuk digarap penyewa dengan biaya sewa yang telah disepakati, yang kedua pihak penyewa menggarap tanah sawah selama masa sewa yang telah disepakati. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis sosiologis yang menggunakan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif dengan alat pengumpulan data melalui interview (wawancara) dengan pihak pemilik dan pihak penyewa. Setelah data diperoleh, dianalisa dengan menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini menggunakan tiga rumusan masalah yaitu rumusan masalah pertama praktik tentang sewa sawah tahunan di Desa Bungo Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, rumusan masalah yang kedua yaitu hambatan dan solusi dalam praktik sewa tanah sawah tahunan di Desa Bungo Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, rumusan masalah yang ketiga yaitu manfaat yang diperoleh para pihak dalam praktik sewa sawah tahunan di Desa Bungo Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. Kesimpulan akhir dari penelitian ini adalah dalam pelaksaan sewa sawah tahunan di Desa Bungo Kecamatan Wedung Kabupaten Demak dilakukan berdasarkan persetujuan antara pemilik tanah sawah dan penyewa tanah sawah, serta pelaksaannya secara lisan artinya dengan kata yang jelas, maksud dan tujuannya mudah diingat dan dipahami. Hambatan dalam penggarapan yaitu padi diserang hama tanaman sehingga solusi yang dilakukan penyewa yaitu dengan melakukan penyemprotan hama-hama. Manfaat yang diperoleh para pihak yaitu pihak pemilik memperoleh uang sewa dari hasil menyewakan tanah sawah miliknya sedangkan pihak penyewa dapat terbantu dalam perekonomian misalnya untuk biaya sekolah anak, mencukupi kebutuhan pokok (sandang, papan, pangan) dan mendapat lahan pekerjaan. Kata Kunci : Sewa Menyewa, Tanah Sawah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Apr 2019 01:43 |
Last Modified: | 30 Apr 2019 01:43 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12260 |
Actions (login required)
View Item |