Khudhori, Slamet (2018) PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) KABUPATEN PEKALONGAN DALAM MEMBUAT AKTA JUAL BELI TANAH MENGGUNAKAN CEK/BILYET GIRO SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER_1.pdf Download (584kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (180kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTARISI_1.pdf Download (186kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_1.pdf Download (501kB) | Preview |
|
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (635kB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (449kB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (104kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (203kB) | Preview |
|
|
Text
PUBLIKASI_1.pdf Download (266kB) | Preview |
Abstract
Penelitian tentang “Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Pekalongan Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran” bertujuan untuk menganalisis 1) peran PPAT dalam membuat akta jual beli tanah menggunakan cek/bilyet giro sebagai alat pembayaran, 2) hambatan serta cara mengatasinya. Metode pendekatan penelitian ini yaitu yuridis sosiologis. Pengumpulan data melalui wawancara, studi kepustakaan dan lapangan. Analisis data secara kualitatif menggunakan teori kemanfaatan dan azas kebebasan berkontrak. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan 1) Peran PPAT dalam membuat akta jual beli tanah menggunakan cek/Bilyet Giro sebagai alat pembayaran yaitu mengupayakan proses perjanjian jual beli tanah dapat berjalan lancar dari terjadinya kesepakatan pengikatan jual beli hingga terjadinya serah terima barang berupa tanah melalui serah terima sertipikat dan pembayaran harga tanah melalui pencairan bilyet giro. Hal ini mengingat jual beli menggunakan cek/Bilyet Giro sebagai alat pembayaran tidak dilakukan pembayaran tunai pada waktu dilakukannya perjanjian jual beli, namun terdapat tenggang waktu pembayaran sesuai dengan masa aktif dan jatuh tempo pembayaran cek/Bilyet Giro. 2) Hambatan yang dihadapi PPAT dalam membuat akta jual beli tanah menggunakan cek/Bilyet Giro sebagai alat pembayaran yaitu cek/Bilyet Giro sebagai alat pembayaran mempunyai waktu efektif dan jatuh tempo dalam pembayaranya sehingga pembayaran harga tanah tidak dapat dilakukan seketika saat dilakukannya pembuatan akta jual beli. Walaupun kesepakatan mengenai harga dan kondisi tanah yang dijualbelikan telah disepakati yang menandakan jual beli telah terjadi namun penyeraham tanah sebagai benda tidak bergerak melalui penyerahan sertipikat dan akta jual beli tidak dapat segera dilakukan sebelum dilunasinya harga tanah. Untuk mengatasinya dilakukan penempatan sememtara sertipikat dan akta jualbelinya hingga dilunasinya pembayaran harga tanah yang telah disepakati. Kata Kunci : PPAT, Jual Beli, Cek/Bilyet Giro
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Oct 2018 07:03 |
Last Modified: | 30 Oct 2018 07:03 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11947 |
Actions (login required)
View Item |