Purnama, Abdul Azis (2016) TINJAUAN YURIDIS PERALIHAN HAK ATAS TANAHYANG BELUM BERSERTIFIKAT SERTA KAITANNYA DENGAN PENDAFTARAN TANAHDI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DEMAK. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER_1.pdf Download (944kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_1.pdf Download (153kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (104kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_1.pdf Download (248kB) | Preview |
|
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (352kB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (236kB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (93kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (146kB) | Preview |
|
|
Image
PUBLIKASI.png Download (199kB) | Preview |
Abstract
Peralihan hak atas tanah merupakan perbuatan hukum pemindahan hak dari suatu pihak kepihak lain. Di dalam peralihan hak atas tanah, ada pihak lain yang berkepentingan terhadap peralihan tersebut selain pihak yang mengalihkan dan yang menerima pengalihan, Pendaftaran hak atas tanah pada prinsipnya merupakan tugas Pemerintah yang dalam pelaksanannya dilakukan oleh Kantor Pertanahan untuk menjamin kepastian hukum di bidang pertanahan sebagaimana yang diamanatkan dalam UUPA. Proses peralihan hak atas tanah yang tidak besertifikat sudah menjadi hal yang lazim dilakukan oleh masyarakat Indonesia dalam melakukan peralihan tanpa melalui prosedur yang telah di tentukan oleh aturan hukum yang menjadi pedoman kehidupan bermasyarakat, hal ini dapat kita ketahui dari minimnya pengetahuan masyarakat akan hukum pertanahan, ironisnya masyarakat menganggp bahwa yang cara yang mereka lakukan sah-sah saja. Masalah yang berhubungan dengan tanah harus mendapat perhatian dan penanganan yang khusus dari Pemerintah sebagai penyelenggara administrasi Negara pertanahan agar dapat memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah, maka sangat di perlukan, 1) Tersedianya perangkat hukum tertulis, yang lengkap dan jelas serta di laksanakan secara konsisten, 2) Penyelenggara pendaftaran tanah yang efektif. Sehubungan dengan hal tersebut maka diperlukan penelitian akan hal mengenai Tinjauan Yuridis peralihan hak atas tanah yang tidak besertifikat serta pendaftarannya di Kantor Pertanahan Kabupaten Demak. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris dengan teknik pengumpulan data secara primer dan sekunder dengan cara wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah 1) proses peralihan hak atas tanah yang belum besertifikat ada dua cara yaitu karena adanya perbuatan hukum dan tidak adanya perbuatan hukum, Kedua hal tersebut masih menjadi kendala dalam hal pendaftaran tanah karena tidak sedikit masyarakat yang kurang mengetahui arti penting dari pendaftaran tanah. 2) Demikian Kantor Pertanahan berperan memberikan pelayaran secara optimal di bidang pertanahan kepada masyarakat guna mendorong dan membangkitkan minat masyarakat, dan 3) kendala-kendala yang dihadapi dalam upaya pendaftaran tanah pada kantor pertanahan faktor birokrasi, sumber daya manusia kurang, sarana dan prasarana kurang, sistem manajemen kurang baik dan sistem pemetaan kurang baik. Pada masyarakat umum alas hak yang kurang lengkap, tanda batas tidak dipasang, biaya besar dan anggapan masyarakat dalam alat pembuktian yang salah. Upaya-upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Demak dalam mengatasi kendala tersebut adalah diperlukan dengan diadakannya koordinasi antara instansi yang terkait serta melakukan penyuluhan secara intensif. Kata Kunci : Peralihan Hak Atas Tanah, belum besertifikat, Kabupaten Demak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 09 Jan 2017 02:10 |
Last Modified: | 09 Jan 2017 02:10 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6694 |
Actions (login required)
View Item |