HERAWATI, ERNY (2020) TINJAUAN YURIDIS PERAN DAN TANGGUNGJAWAB NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK GUNA BANGUNAN (HGB) YANG JATUH TEMPO DITENGAH MASA PEMBIAYAAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (86kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (109kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (322kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (586kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (245kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (11kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (217kB) |
|
Text
Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (225kB) |
Abstract
Hak Guna Bangunan yang dijadikan obyek jaminan Hak Tanggungan memiliki keterbatasan waktu, maka tentu akan menimbulkan permasalahan hukum tersendiri. Di dalam Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 yang menyebutkan, bahwa pemberi hak tanggungan adalah orang-perorangan atau badan hukum yang mempunyai kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum terhadap obyek hak tanggungan yang bersangkutan”. Hal ini berarti, bahwa dengan berakhirnya jangka waktu HGB yang dijadikan obyek jaminan Hak Tanggungan, maka secara otomatis hapus pula Hak Tanggungannya dan obyek Hak Tanggungan tersebut jadi tanah Negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis: 1) Kedudukan jaminan Hak Guna Bangunan (HGB) yang jatuh tempo ditengah masa pembiayaan. 2) Perlindungan hukum bagi kreditor dengan objek Hak Guna Bangunan (HGB) yang berkahir jangka waktunya sebelum perjanjian kredit jatuh tempo. 3) Peran dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan Akta perjanjian kredit dengan jaminan Hak Guna Bangunan (HGB) yang jatuh tempo di tengah masa pembiayaan. Penelitian ini merupakan penelitian yang dengan metode pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian yang mengutamakan kepada penelitian di lapangan untuk memperoleh data primer.Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan perundangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaannya.Dalam penelitian ini sumber data terdiri dari data primer diperoleh peneliti melalui wawancara dan data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1).Kedudukan jaminan Hak Guna Bangunan (HGB) yang jatuh tempo ditengah masa pembiayaan karena jangka waktunya sudah habis maka ketika hak guna bangunan yang dijadikan jaminan dan sudah dibebani hak tanggungan akan ikut berakhir, seperti dalam Pasal 33 ayat (2) Hak Tanggungan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hapus dengan hapusnya hak guna bangunan. Hapusnya Hak Tanggungan membuat piutang kreditor tidak lagi mempunyai jaminan secara khusus berdasarkan kedudukan istimewa kreditor, melainkan hanya dijamin berdasarkan jaminan umum yang terkandung dalam Pasal 1131 KUHPerdata. 2) Perlindungan hukum bagi kreditor dengan objek Hak Guna Bangunan (HGB) yang berkahir jangka waktunya sebelum perjanjian kredit jatuh tempo dilakukan dari 3 (tiga) aspek, yaitu aspek sebelum pengikatan kredit, aspek sebelum pengikatan kredit yang dilakukan oleh Notaris dan aspek setelah pengikatan kredit. 3) Peran dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan Akta perjanjian kredit dengan jaminan Hak Guna Bangunan (HGB) yang jatuh tempo di tengah masa pembiayaan yaitu membuat APHT atas sertifikat HGB hasil pembaharuan. Notaris/PPAT juga bertanggungjawab untuk melakukan pendaftaran di Kantor Pertanahan. Kata kunci : Notaris, HGB Jatuh Tempo, Jaminan Kredit
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Apr 2021 07:01 |
Last Modified: | 16 Apr 2021 07:01 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19663 |
Actions (login required)
View Item |