Rini, Fikrina Setyo (2019) Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Perihal Pemasangan Hak Tanggungan Pada Jaminan Kredit Dalam Proses Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Berdasarkan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) Pada Bank Karya Remaja Kabupaten Indramayu. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
cover.pdf Download (1MB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (87kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (107kB) |
|
Text
publikasi.pdf Download (447kB) |
|
Text
bab I.pdf Download (315kB) |
|
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (604kB) |
|
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (239kB) |
|
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (175kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (159kB) |
Abstract
Perekonomian di Indonesia cukup berkembang pesat, dengan meningkatnya kegiatan pembangunan dibutuhkan adanya penyediaan dana yang cukup besar, dimana sebagian dana tersebut di peroleh melalui perbankan. Bank menyediakan fasilitas yang berupa kredit, mengingat pentingnya dana perkreditan tersebut, sudah semestinya jika pemberi dan penerima kredit serta pihak lain yang terkait mendapat perlindungan melalui suatu lembaga hak jaminan yang kuat dan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan. Salah satu jaminannya adalah tanah beserta bangunan yang melekat diatasnya, agar terhindar dari wanprestasi, maka diikatlah dalam proses Akta Pemberian Hak Tanggungan oleh Notaris PPAT setempat. Tesis yang akan penulis bahas adalah mengenai tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah perihal pemasangan Hak Tanggungan pada jaminan kredit dalam proses Akta Pemberian Hak Tanggungan berdasarkan Surat Kuasa Menjaminkan Hak Tanggungan pada Bank Karya Remaja Kabupaten Indramayu dan kendala-kendala Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam pemasangan Akta Pemberian Hak Tanggungan tersebut beserta solusinya. Penulisan tesis ini dengan metode penelitian yuridis empiris dan diambil berdasarkan data primer yang berupa wawancara, data sekunder berupa buku, sumber-sumber hukum lainnya. Pejabat Pembuat Akta Tanah bertanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya serta perlindungan terhadap para pihak yang terkait pada akta tersebut bila dikemudian hari terjadi sengketa diantara para pihak, maka yang menjadi acuan pejabat hukum yang berwenang cukuplah akta tersebut tanpa perlu memanggil kembali Notaris PPAT tersebut karena sudah terwakili dengan adanya akta yang dibuat tersebut. Kata Kunci : PPAT, Hak Tanggungan, SKHMT
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 27 Feb 2020 05:01 |
Last Modified: | 27 Feb 2020 05:01 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16558 |
Actions (login required)
View Item |