Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kelalaian Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Jual Beli Atas Tanah Hak Guna Bangunan Yang Telah Berakhir Masa Berlakunya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

HERLIANTI, YANTI (2019) Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kelalaian Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Jual Beli Atas Tanah Hak Guna Bangunan Yang Telah Berakhir Masa Berlakunya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Cover.pdf

Download (661kB)
[img] Text
Daftarisi.pdf

Download (77kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (154kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (134kB)
[img] Text
babI.pdf

Download (405kB)
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (363kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (283kB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (87kB)
[img] Text
babV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (81kB)
[img] Text
daftar_pustaka.pdf

Download (91kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (81kB)

Abstract

Kelalaian Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya telah merugikan salah satu pihak karena akta notaris yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada para pihak akan tetapi akta tersebut ternyata mengandung cacat yuridis, sehingga akta tersebut terancam degradasi akata dan batal demi hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa tanggung jawab Notaris terhadap kelalaian dalam pembuatan akta perjanjian jual beli atas tanah Hak Guna Bangunan yang telah berakhir masa berlakunya berdasarkan Undang- Undang Nomor 05 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan untuk mengetahui dan menganalisa perbuatan hukum yang dilakukan Notaris yang lalai agar akta perjanjian jual beli atas tanah Hak Guna Bangunan yang telah berakhir masa berlakunya agar dapat menjamin rasa aman bagi para pihak berdasarkan Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis empiris sosiologis dengan bantuan data primer atau data empiris sebagai data utama dengan melakukan pendekatan melalui perundang-undangan (statute approach) dan studi kasus . Hasil Penelitian bahwa tanggung jawab Notaris terhadap akta perjanjian jual beli atas tanah Hak Guna Bangunan yang telah berakhir masa berlakunya yaitu dengan mendaftarkan kembali permohonan atas tanah Hak Guna Bangunan tersebut untuk dilakukan pembaharuan haknya pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda, sehingga tanah Hak Guna Bangunan tersebut berlaku lagi dan tanah Hak Guna Bangunan tidak jatuh ke Negara serta tidak merugikan kepentingan para pihak yaitu penjual dan pembeli, dan perbuatan hukum yang dilakukan Notaris terhadap akta perjanjian jual beli atas tanah Hak Guna Bangunan yang telah berakhir masa berlakunya agar dapat menjamin rasa aman bagi para pihak yaitu dengan dibuatkannya addendum dari perjanjian jual beli yang dibuat oleh penjual dan pembeli sebelumnya yang isinya bahwa tanah Hak Guna Bangunan sedang dalam proses perpanjangan haknya pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda, sehingga perjanjian jual beli atas tanah Hak Guna Bangunan tersebut tidak batal demi hukum. Kata kunci : Tanggung Jawab Notaris, Kelalaian, Akta.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 23 Jan 2020 06:58
Last Modified: 23 Jan 2020 06:58
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15454

Actions (login required)

View Item View Item