PERAN NOTARIS DALAM AKTA PENGIKATAN GADAI AKIBAT HUKUM WANPRESTASI TERHADAP AKTA PENGIKATAN GADAI DI PT. PEGADAIAN (Persero) DALAM PERSPEKTIF TUJUAN HUKUM

Purwanto, Purwanto (2017) PERAN NOTARIS DALAM AKTA PENGIKATAN GADAI AKIBAT HUKUM WANPRESTASI TERHADAP AKTA PENGIKATAN GADAI DI PT. PEGADAIAN (Persero) DALAM PERSPEKTIF TUJUAN HUKUM. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (282kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Image
pernyataan publikasi.jpg

Download (842kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (102kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (509kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (375kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (265kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (102kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (181kB) | Preview

Abstract

Peranan seorang notaris senantiasa diperlukan oleh masyarakat, terlebih masyarakat yang sedang membangun bahkan setiap individu memerlukan jasa notaris. Untuk memenuhi segala kebutuhan hidup sehari-hari maupun membuka atau memperluas bidang usaha, masyarakat berusaha dengan berbagai macam cara untuk menyelesaikan masalah keuangannya masing-masing. Salah satu caranya adalah dengan menggadaikan harta benda miliknya kepada lembaga pegadaian. Di Indonesia satu-satunya lembaga pegadaian yang resmi dan didirikan oleh pemerintahan dinamakan PT. Pegadaian (Persero). PT. Pegadaian (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan lembaga perkreditan non bank, yang memberikan jasa pelayanan kredit berdasarkan hukum gadai dan berlaku untuk siapa saja dengan syarat jaminan berupa benda-benda bergerak. Salah satu produk PT. Pegadaian (Persero) untuk membantu kebutuhan masyarakat yaitu Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi), dimana kredit ini berdasarkan hukum fidusia. Debitur yang membutuhkan dana tidak menyerahkan benda bergerak sebagai jaminan kepada PT. Pegadaian (Persero). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu menekankan pada penguraian serta penafsiran data yang dikaitkan dengan kaidah-kaidah hukum atau doktrin-doktrin yakni Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2000 tentang tentang Perusahaan Umum Pegadaian. Hasil penelitian ini adalah bahwa 1) Peran notaris dalam proses pengikatan jaminan gadai dengan sistem fidusia notaris tidak ikut berperan secara langsung tetapi produk yang dihasilkan oleh seorang notarislah yang sangat diperlukan, agar nantinya dapat digunakan sebagai dokumen untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan oleh para pihak,dengan terlebih dahulu melakukan perjanjian gadai sebagai perjanjian pokok sedangkan perjanjian pengikatan jaminan gadai dengan sistem fidusia di PT. Pegadaian (Perero) hanyalah sebagai perjanjian accesoir dari perjanjian pokok yakni perjanjian kredit. Setelah dilakukan penandatangan perjanjian kredit, maka diikuti dengan penandatanganan pengikatan jaminan gadai dan penyerahan barang agunan dari debitur kepada kreditur. Namun dalam perjanjian pengikatan gadai dengan sistem fidusia, barang jaminan tetap dikuasai oleh pihak debitur untuk dirawat, disimpan dan dipergunakan sebaik-baiknya sedangkan PT. Pegadaian (Persero) selaku kreditur hanya menyimpan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor milik debitur, 2) Akibat hukum wanprestasi dalam perjanjian pengikatan gadai melalui sistem fidusia dalam perspektif tujuan hukum di PT. Pegadaian (Persero) adalah bahwa secara yuridis benda jaminan gadai adalah dalam kekuasaan kreditur namun karena menggunakan sistem fidusia maka PT. Pegadaian (Persero) membolehkan pihak debitur untuk menguasai benda jaminan untuk dirawat, disimpan dan dipergunakan, namun apabila debitur wanpretasi maka pihak PT. Pegadaian (Persero) dapat melakukan penyitaan atas barang agunan dari pihak debitur namun dengan terlebih dahulu melayangkan surat teguran atau somasi dengan kriteria yang telah disetujui dalam perjanjian kredit sebelumnya dan 3) Solusi untuk mengatasi adanya debitur wanprestasi dalam perjanjian pengikatan gadai secara sistem fidusia di PT. Pegadaian (Persero) maka dapat dilakukan dengan melakukan pengecekan dan kunjungan ke rumah debitur untuk mengetahui kondisi benda jaminan apakah masih di tempat debitur ataukah sudah dipindahtangankan ke pihak lain juga untuk mengetahui kondisi terakhir benda jaminan apakah masih seperti sedia kala atau telah terjadi perubahan fisik, yang mengakibatkan nilai jual turun dan sebagainya. Kata Kunci : Peran Notaris, Wanprestasi, Akta Pengikatan Gadai

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 23 Jan 2018 05:05
Last Modified: 23 Jan 2018 05:05
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/9603

Actions (login required)

View Item View Item