IMPLEMENTASI HAK KEKEBALAN DAN KEISTIMEWAAN DIPLOMATIK DI NEGARA KETIGA

Chalim, Munsharif Abdul (2015) IMPLEMENTASI HAK KEKEBALAN DAN KEISTIMEWAAN DIPLOMATIK DI NEGARA KETIGA. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (21kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (31kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (17kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (32kB) | Preview

Abstract

Dalam melaksanakan hubungannya dengan negara lain, negara-negara di berbagai penjuru dunia biasanya saling mempertukarkan duta sebagai wakilnya atau biasa disebut Duta atau Diplomat. Dalam melaksanakan tugasnya, seorang Diplomat selalu dibarengi dengan pemberian hak kekebalan dan keistimewaan oleh negara penerima. Karena kondisi geografis, tentunya negara yang saling bekerja sama tidak semuanya saling berbatasan, sehingga suatu saat seorang diplomat harus melewati atau singgah di suatu negara ketiga. Berdasarkan kenyataan tersebut, penulis mencoba menjelaskan Implementasi Hak Kekebalan dan Keistimewaan Diplomatik di Negara Ketiga. Peneitian ini mengkaji permasalahan kapan mulai berlakunya dan berakhirnya hak kekebalan dan keistimewaan pada diri seorang diplomat, serta implementasi hak kekebalan dan keistimewaan diplomatik di negara ketiga. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencari jawaban dari permasalah yang dikaji. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif, dengan spesifikasi penelitian Deskriptif. Penelitian ini mengacu pada penelitian Kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis telah berhasil menjelaskan mulai berlakunya hak kekebalan diplomatik pada diri seoarang diplomat yaitu pada saat pengangkatannya sebagai diplomat, atau sejak di serahkannya Visa Diplomatik kepadanya, di negara penerima hak kekebalan dan keistimewaan mulai berlaku sejak diploamat memasuki wilayah negara penerima. Berakhirnya hak kekebalan dan keistimewaan diplomatik pada diri seorang diplomat yaitu pada saat masa tugasnya berakhir, pemanggilan kembali dari negara pengirim, atau karena ditanggalkan. Terkait dengan implementasi hak kekebalan dan keistimewaan diplomatik di negara ketiga, hak kekebalan dan keistimewaan tetap dinikmati oleh seorang diplomat sebagaimana dia menikmati hak kekebalan dan keistimewaan di negara penerima apabila keberadaanya di negara ketiga tersebut demi kepentingan tugasnya dan masih dalam kategori yang layak namun apabila seorang Diplomat melakukan kejahatan di negara ketiga, bisa saja ia dihukumn dengan persetujuan negara pengirim. Dari kesimpulan penelitian ini penulis menyarankan kepada negara pengirim untuk melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan negara pengirim sebelum dutanya diberangkatkan ke negara penerima, agar hak kekebalan dan keistimewaan tetap diberikan kepada seorang diplomat hingga diplomat tersebut sampai di negaranya. Selain itu, penulis juga menyarankan agar mengenai hak kekebalan dan keistimewaan diplomatik pada saat diplomat berada di negara ketiga dicantumkan dalam undang-undang nasional tiap-tiap negara. Kata-kata kunci: Hak kekebalan dan keistimewaan diplomatik, diplomat, hubungan Diplomatik

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 28 Aug 2015 08:36
Last Modified: 28 Aug 2015 08:36
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/957

Actions (login required)

View Item View Item