Wardhany, Affriandhiny (2015) KEPASTIAN HUKUM ITSBAT NIKAH TERHADAP KEDUDUKAN ANAK DAN DAMPAK PENOLAKANNYA (Studi Perkara Nomor 0100/Pdt.P/2013/PA.Smg.). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
abstraksi.pdf Download (15kB) | Preview |
|
|
Text
cover.pdf Download (30kB) | Preview |
|
|
Text
daftar isi.pdf Download (17kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA FIX.pdf Download (158kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini membahas tentang kepastian hukum itsbat nikah yang berhubungan dengan kedudukan anak terhadap kedua orangtuanya. Dimana itsbat nikah berlaku bagi mereka yang belum mencatatkan perkawinannya sebelum adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan atau karena hilangnya atau rusaknya akta nikah kemudian dicari di Kantor Urusan Agama wilayah setempat tetapi tidak ada duplikatnya karena berbagai alasan. Sehingga untuk mendapatkan hak dan kewajiban anak terhadap kedua orangtuanya harus mengajukan permohonan itsbat nikah ke Pengadilan Agama setempat supaya mendapatkan kepastian hukum terhadap perkawinan dan kedudukan anaknya. Metode penulisan yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode pendekatan secara yuridis normatif. Yuridis yaitu dengan mengadakan pendekatan prinsip dan asas hukum yang digunakan dalam meninjau dan melihat serta menganalisa permasalahannya. Normatif dalam arti pendekatan penelitian tentang asas-asas hukum, kaedah hukum, sistematika hukum, mengkaji ketentuan perundang-undangan, putusan Hakim di pengadilan dan bahan hukum lainnya. Hasil penelitian menunjukkan mengenai itsbat nikah yang diatur di dalam pasal 7 Kompilasi Hukum Islam dan SEMA Nomor 3 Tahun 2014 oleh Mahkamah Agung bahwa Permohonan perkara voluntair itsbat nikah yang dikabulkan langsung mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sesaat setelah penetapan tersebut diucapkan. Jadi hukumnya sudah pasti. Mengenai kedudukan anak terhadap diputuskannya itsbat nikah tergantung kelahiran anak itu sendiri. Jika anak itu lahir sebelum ditetapkannya itsbat nikah maka tetap tidak mengikuti dampak hukum dikabulkannya itsbat nikah, hal ini berlaku bagi anak yang lahir setelah adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Tetapi apabila anak itu masih dalam kandungan kemudian kedua orangtuanya mengajukan permohonan itsbat nikah maka anak tersebut tetap sah karena otomatis anak itu lahir setelah dikabulkannya itsbat nikah. Jadi anak yang masih dalam kandungan kemudian dimohonkan itsbat nikahnya ke Pengadilan Agama dan anak yang lahir setelah ditetapkannya itsbat nikah mempunyai kedudukan sebagai anak sah dari kedua orangtuanya tersebut. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Itsbat Nikah, Kedudukan Anak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 28 Aug 2015 07:03 |
Last Modified: | 28 Aug 2015 07:03 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/955 |
Actions (login required)
View Item |