PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI WONOSOBO PASKA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 21/PUU-XII/2014 DALAM TINJAUAN KEADILAN SUBSTANTIF (Analisis Yuridis Putusan Nomor 01/Pid.Pra/2017/PN.Wsb)

Fahrudin, Sri Hadi (2017) PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI WONOSOBO PASKA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 21/PUU-XII/2014 DALAM TINJAUAN KEADILAN SUBSTANTIF (Analisis Yuridis Putusan Nomor 01/Pid.Pra/2017/PN.Wsb). Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
file 1 COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
File 2 ABSTRAK.pdf

Download (168kB) | Preview
[img]
Preview
Text
File 3 DAFTAR ISI.pdf

Download (175kB) | Preview
[img]
Preview
Text
File 4 BAB I.pdf

Download (350kB) | Preview
[img] Text
File 5 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (337kB)
[img] Text
File 6 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (579kB)
[img] Text
File 7 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (166kB)
[img]
Preview
Text
File 8 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (308kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini membahas masalah pokok tentang Praperadilan Di Pengadilan Negeri Wonosobo Paska Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 Dalam Tinjauan Keadilan Substantif. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) menganalisis putusan perkara No 01/Pid.Pra/2017/PN.Wsb terhadap putusan Mahkamah Konstitusi No 21/PUU-XII/2014; 2) menganalisis isi putusan dan dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Wonosobo dalam menjatuhkan putusan perkara No 01/Pid.Pra/2017/PN.Wsb; 3) menganalisis putusan perkara No 01/Pid.Pra/2017/PN.Wsb dalam tinjauan keadilan Substantif. Penelitian ini menerapkan pendekatan yuridis (yuridis approach), pendekatan filosofis (phylosopical approach), pendekatan konsep (conceptual approach) dan Pendekatan sosiologis (sociology approach). Teknik pengumpulan data menggunakan kajian pustaka dari berbagai referensi tertulis yang terkait. Data dianalisis dengan metode induktif dan deduktif, selanjutnya dipaparkan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Hakim Pengadilan Negeri Wonosobo yang memeriksa perkara tidak bisa dikatakan apakah tunduk atau tidak tunduk terhadap putusan Mahkamah Konstitusi No 21/PUU-XII/2014 karena permohonan ini dijatuhi putusan tidak diterima (Niet Onvantkelijke Verklaard). Putusan tidak diterima berarti putusan yang diambil Hakim belum menyentuh pokok perkara yang dimintakan diuji dalam permohonan praperadilan; 2) Hakim menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima karena petitum Nomor 2 dan 5 permohonan tidak jelas, sehingga mengakibatkan permohonan tidak memenuhi persyaratan formil, untuk itu permohonan dikualifikasi mengandung cacat formil dan kabur (obscuur Libels); 3) Putusan Hakim yang tidak menerima permohonan praperadilan tidak memenuhi rasa keadilan substantif. Karena dua alasan yang dijadikan pertimbangan Hakim dalam perkara ini sebenarnya bisa diabaikan sebagaimana putusan perkara praperadilan Budi Gunawan, Dahlan Iskan, Hadi Purnomo, Ilham Arif Sirajuddin dan lainnya. Peneliti berharap penelitian ini memberikan masukan pada: 1) Penyelidik maupun Penyidik agar bertindak secara profesional tidak memihak pada salah satu pihak baik Pelapor maupun Terlapor; 2) Hakim semestinya lebih progresif dan menitikberatkan pada dimensi keadilan substantif dibandingkan melihat perkara dari sisi formilnya. Menjalankan tugas sebagai penegak hukum sebaik-baiknya. Hakim harus memahami bahwa undang-undang bukanlah acuan dan sumber satu-satunya kebenaran dalam menangani perkara. Kata kunci : Praperadilan, Mahkamah Konstitusi, Keadilan Substantif.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 19 Jan 2018 03:06
Last Modified: 19 Jan 2018 03:06
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/9544

Actions (login required)

View Item View Item