TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR (Studi Pelaksanaan Perkawinan di bawah Umur Usia Nikah di Kantor Urusan Agama Mayong Kabupaten Jepara)

Yaman, Kanzu Khirzul (2017) TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR (Studi Pelaksanaan Perkawinan di bawah Umur Usia Nikah di Kantor Urusan Agama Mayong Kabupaten Jepara). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (156kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (163kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 1.pdf

Download (511kB) | Preview
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (685kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (565kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (206kB)
[img]
Preview
Text
Daftar pustaka.pdf

Download (299kB) | Preview

Abstract

Skripsi yang ditulis oleh penulis berjudul Tinjauan Yuridis Mengenai Pernikahan Di Bawah Umur (Studi Pelaksanaan Perkawinan di bawah Umur di Kantor Urusan Agama Mayong Kabupaten Jepara). Seorang laki-laki dan perempuan yang sudah mencapai umur dewasa diporbolehkan untuk melangsungkan pernikahan. Di dalam syariat Islam,tidak ada ketentuan yang khusus yang mengatur tentang usia minimal bagi calaon mempelai pria maupun wanita, namun Undang – Undang Perkawinan di Indonesia mengatur bahwa usia minimal untuk calon mempelai pria adalah 19 tahun dan calon mempelai wanita adalah 16 tahun. Pernikahan tetap bisa dilaksanakan oleh calon pasangan yang belum memenuhi syarat usia yang telah ditentukan, dengan mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Tujuan penelitian untuk mengetahaui tentang tata cara pernikahan di bawah umur di Kantor Urusan Agama Mayong ,Jepara, mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dibawah umur serta mengetahui apa saja dampak yang ditimbulkan dari pernikahan di bawah umur yang ada di KUA Mayong Jepara. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis, yaitu selain menggunakan asas-asas dan prinsip-prinsip hukum yang ada juga menggunakan pendekatan sosial lainnya. Penelitian ini juga meninjau pelaksanaan yang ada dilapangan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis didapatkan hasil bahwa dalam melakukan perkawianan ada batas usia perkawinan dan ada tata cara dalam melakukan perkawinan dengan melengakapi syarat-syarat di KUA,ada faktor yang menyebabkan perkawinan di bawah umur meliputi faktor ekonomi, faktor lingkungan dan budaya serta faktor hamil di luar nikah, Dampak yang timbul dari pernikahan di bawah umur mencakup berbagai damapak baik positif dan negatifnya meskipun lebih banyak mudhorotnya ketimbang manfaatnya, Solusi mencegah perkawinan di bawah umur adalah dari piahak keluarganya sendiri agar berusaha mellindungi kepentingan dari anak perempuannya yang masih di bawah umur dari segala akibat dan konsekuensinya. Kata Kunci :Pernikahan di bawah umur,Faktor dan dampak pernikahan di bawah umur.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 17 Jan 2018 01:30
Last Modified: 17 Jan 2018 01:30
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/9391

Actions (login required)

View Item View Item