H. Masduqi, H. Masduqi (2017) REVITALISASI KESEPAKATAN DALAM AKAD HIBRID PADA PERBANKAN SYARI’AH YANG BERBASIS NILAI KEADILAN ISLAM. Doctoral thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER_1.pdf Download (134kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (139kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_1.pdf Download (204kB) | Preview |
|
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (209kB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (325kB) |
||
Text
BAB V_1.pdf Restricted to Registered users only Download (472kB) |
||
Text
BAB VI_1.pdf Restricted to Registered users only Download (40kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (76kB) | Preview |
Abstract
Di antara pilar penting untuk menciptakan produk perbankan syari’ah dalam merespon tuntutan kebutuhan masyarakat modern adalah terwujudnya akad hibrid atau multi akad. Bentuk akad tunggal sudah tidak mampu lagi merespon transaksi keuangan kontemporer yang terus berkembang dengan pesat. Untuk mewujudkan akad hibrid yang sesuai dengan harapan umat Islam, maka akad hibrid harus mencerminkan keadilan. Tujuan penelitian adalah 1)Untuk mengkaji dan menganalisis pelaksanaan kesepakatan akad hibrid pada perbankan syari’ah. 2) Untuk menganalisis kendala-kendala yang muncul dalam pelaksanaan kesepakatan akad hibrid pada perbankan syari’ah. 3) Untuk merevitalisasi kesepakatan dalam akad hibrid pada perbankan syari’ah yang berbasis nilai keadilan Islam. Metode penelitian: paradigma yang digunakan pada penelitian ini adalah paradigma kritik atau paradigma kritis (critical theory), dengan jenis penelitian yuridis sosiolegal (socio-legal approach)/penelitian hukum non doktrinal. Sifat penelitian: eksploratif, deskriptif atau eksplanatoris. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Data primer: wawancara dan observasi. Data sekunder: studi pustaka dan dokumen. Teknik Pengumpulan data: wawancara, observasi, studi pustaka. Hasil temuan menunjukkan bahwa untuk merevitalisasi kesepakatan dalam akad hibrid pada perbankan syari’ah yang berbasis nilai keadilan Islam, maka perlu diterapkan teori konkri. Teori ini merupakan teori baru, temuan baru dari peneliti. Teori konkrit (teori yang nyata, tidak sembunyi-sembunyi, tidak gharar). Rumusan teori konkrit akad hibrid dari peneliti sebagai berikut: akad hibrid dalam pembiayaan berdasarkan akad murabahah sebagai berikut: 1) Bank yang hendak mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang dari pihak ketiga, maka akad jual beli murabahah harus dilakukan setelah barang, secara prinsip, menjadi milik bank; 2) Untuk menghindari risiko pembatalan jual beli oleh nasabah, maka sebelum akad jual beli murabahah dilakukan, bank harus menyodorkan surat perjanjian yang mengikat secara hukum bahwa nasabah wajib membeli barang tersebut sesuai dengan pesanannya. Perjanjian tersebut harus dibuat secara konkrit (jelas, nyata, dan dipahami nasabah) sehingga bank dapat menghindari risiko pembatalan jual beli. Di sini peneliti menyebutnya sebagai teori konkrit akad hibrid. Teori ini belum ada yang menemukan. Rekomendasi: 1)Hendaknya para hakim, panitera, notaris, advokad/pengacara, dirjen pajak, lembaga keuangan syari’ah/perbankan syari’ah, akademisi / para mahasiswa mempelajari, memahami pelaksanaan kesepakatan akad hibrid pada perbankan syari’ah. 2)Mengusulkan pada Pemerintah dan DPR-RI untuk merevisi Pasal 2 dan penjelasannya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syari’ah, terkait dengan istilah “Demokrasi Ekonomi menjadi Demokrasi Kebersamaan/Demokrasi Pancasila”. ______________ Kata Kunci: Revitalisasi, Akad Hibrid, Perbankan Syariah, Keadilan
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Dec 2017 02:31 |
Last Modified: | 13 Dec 2017 02:31 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/8696 |
Actions (login required)
View Item |