REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM CAMAT DALAM PELAKSANAAN PILKADA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

ALUGORO, KUKUH SUDARMANTO (2017) REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM CAMAT DALAM PELAKSANAAN PILKADA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (230kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (228kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (234kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (564kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (343kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (316kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (439kB)
[img] Text
BAB V_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (504kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (299kB) | Preview

Abstract

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung merupakan pesta demokrasi yang akan memilih Kepala Daerah secara langsung, hal ini merupakan bentuk paling nyata dari kedaulatan yang berada ditangan rakyat, serta wujud paling konkret dalam penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, sistem dan penyelenggaraan Pilkada menjadi perhatian utama karena melalui penataan sistem dan kualitas, penyelenggaraan Pilkada diharapkan dapat benar-benar mewujudkan dari, oleh dan untuk rakyat. Dalam Pilkada ini ada 6 (enam) permasalahan yaitu : (1) Pilkada diwarnai dengan politik uang dan biaya tinggi; (2) Pilkada diwarnai ketidak netralan dan pengerahan Birokrasi; (3)Timbul konflik horisontal; (4) Keberlangsungan Politik Dinasti; (5) Calon tunggal dalam Pilkada (menutup calon perseorangan dan membeli semua Parpol) dan (6) Peran Camat sangat strategis dalam menyukseskan Pilkada. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut permasalahan disertasi dirumuskan sebagai berikut : (1) Mengapa perlindungan hukum Camat dalam Pilkada saat ini belum berbasis nilai keadilan (2)Kendala-kendala apa saja yang dihadapi terkait perlindungan Camat dalam Pilkada saat ini? dan (3) Bagaimana rekonstruksi perlindungan hukum Camat dalam pelaksanaan Pilkada yang berbasis nilai keadilan? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis (Socio Legal Approach). Pendekatan penelitian ini mendasarkan pada permasalahan yang ada hendak mencari makna yang mendalam dan rinci terhadap berbagai penerapan dan pengkajian hubungan aspek hukum dengan aspek non hukum dalam bekerjanya hukum di masyarakat. Penelitian hukum yang sosiologis mengikuti pola penelitian ilmu-ilmu sosial khususnya sehingga penelitian ini disebut Socio Legal Research. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap perlindungan hukum Camat dalam pelaksanaan Pilkada yang berbasis nilai keadilan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Rekonstruksi Perlindungan Hukum Camat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah adalah didalam pasal 70 (1) c Undang-- Undang Nomor : 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang – Undang, berbunyi : dalam kampanye pasangan calon dilarang melibatkan : Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dan Perangkat Desa atau sebutan lain. Perangkat Kelurahan , direkonstrusikan menjadi dalam Kampanye pasangan calon dilarang melibatkan : Camat dan Perangkat Kecamatan, Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dan Perangkat Desa atau sebutan lain/Perangkat Kelurahan. Hal ini mendasari bahwa Camat dan Perangkat Kecamatan belum masuk secara spesifik, padahal kewenangan Camat sangat strategis dalam Pilkada. Dalam pasal 162 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dinyatakan Gubernur, Bupati atau Walikota yang akan melakukan penggantian Pejabat di lingkungan Pemda Provinsi atau Kabupaten/Kota dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis Menteri, direkonstruksi menjadi Gubernur, Bupati atau Walikota yang akan melakukan pergantian jabatan di lingkungan Pemda Propinsi atau Kabupaten/Kota termasuk jabatan Camat dalam jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan harus mendapat persetujuan tertulis Menteri, Rekonstruksi ini dikandung maksud bahwa pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah satu tahun, sehingga kalau enam bulan dimutasi atau dicopot jabatannya maka Camat belum kelihatan kinerjanya. Kata Kunci : Perlindungan Hukum Camat, Pemilihan Kepala Daerah, Nilai Keadilan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 04 Dec 2017 02:39
Last Modified: 04 Dec 2017 02:39
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/8679

Actions (login required)

View Item View Item