PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN HUMAN TRAFFICKING DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007

Rasia, Wa Ode Khatija (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN HUMAN TRAFFICKING DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007. Undergraduate thesis, Fakultas Ekonomi UNISSULA.

[img]
Preview
Text
1. BAGIAN COVER SKRIPSI.pdf

Download (637kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. BAGIAN ABSTRAK SKRIPSI.pdf

Download (89kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. BAGIAN BAB 1.pdf

Download (366kB) | Preview
[img] Text
4. BAGIAN BAB II .pdf
Restricted to Registered users only

Download (579kB)
[img] Text
5. BAGIAN BAB III .pdf
Restricted to Registered users only

Download (665kB)
[img] Text
5. BAGIAN BAB III .pdf
Restricted to Registered users only

Download (665kB)
[img] Text
6. BAGIAN BAB IV .pdf
Restricted to Registered users only

Download (209kB)
[img]
Preview
Text
7. BAGIAN DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (330kB) | Preview

Abstract

Data dari KPAI mengenai kasus children trafficking pada tahun 2015 menyebutkan bahwa anak korban perdagangan (trafficking) berjumlah 48 atau 16,6 %, dimana pada bulan Juni dan Juli kasus children trafficking mengalami peningkatan yaitu sebanyak 9 dan 8 orang anak. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode pendekatan hukum normatif, dimana sumber datanya berasal dari data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban human trafficking ditinjau dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 terdiri dari perlindungan hukum terhadap anak dari segi penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan; perlindungan hukum terhadap anak dari segi pemberian ganti kerugian dan pemulihan korban dan perlindungan hukum terhadap anak dari segi pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana human trafficking. Faktor-faktor yang paling mempengaruhi terjadinya tindak pidana children trafficking adalah faktor ekonomi dan faktor budaya masyarakat. Tindakan-tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya dalam mencegah dan menanggulangi tindak pidana human trafficking adalah dengan membentuk berbagai peraturan perundang-undangan, melakukan kerjasama dan koordinasi antar lembaga negara dalam rangka memberantas tindak pidana human trafficking, melakukan kerja sama internasional dan melakukan sosialisi kepada masyarakat tentang bahaya kejahatan human trafficking. Kata Kunci: Perlindungan hukum, anak sebagai korban, human trafficking.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 24 Nov 2017 07:22
Last Modified: 24 Nov 2017 07:22
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/8463

Actions (login required)

View Item View Item