Soleh, Agus (2017) PERAN DAN TANGGUNG JAWAB PENYIDIK DALAM PENANGANAN ANAK PELAKU TINDAK PIDANA (STUDI KASUS DI POLRES PEMALANG). Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
COVER_1.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_1.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_1.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Image
IMG_20170329_0004.jpg Download (873kB) | Preview |
Abstract
Penelitian tentang “Peran dan Tanggung Jawab Penyidik dalam Penanganan Anak Pelaku Tindak Pidana (Studi Kasus di Polres Pemalang)” bertujuan untuk menganalisis peran dan tanggung jawab penyidik dalam penanganan anak pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Pemalang, hambatan yang dihadapi penyidik dalam penanganan anak pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Pemalang dan cara mengatasinya. Pendekatan yang digunakan yaitu yuridis sosiologis. Pengumpulan data melalui obeservasi, wawancara, studi dokumen dan studi kepustakaan. Peran dan tanggung jawab penyidik dalam penanganan anak pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Pemalang yaitu melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Dalam hal terdapat permasalahan yang mengancam masa depan anak sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan penyidik dapat melakukan terobosan hukum dengan kewenangan diskresi sebagai tanggung jawab yang dibebankan negara kepadanya dengan mempertimbangkan aspek kemanfaatan hukum. Hambatan yang Dihadapi Penyidik dalam Penanganan Anak Pelaku Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Pemalang yaitu adanya perbedaan pendapat di antara penegak hukum mengenai syarat diversi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, singkatnya jangka waktu penahanan anak, keterbatasan sarana tempat penahanan anak, kesulitan dalam menghadirkan orang tua anak dalam hal anak berdomisili di wilayah hukum lain dan atau anak jalanan. Cara mengatasi hambatan yang dihadapi penyidik dalam Penanganan Anak Pelaku Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Pemalang antara lain dilakukan upaya-upaya sebagai berikut yaitu koordinasi antar penegak hukum, mempercepat proses penyidikan anak, berupaya tidak melakukan penahanan terhadap anak dan proses penyidikan anak dilakukan dengan pendampingan Penasehat Hukum dan atau Pembimbing Kemasyarakatan Perlu adanya persamaan pandangan antar penegak hukum dalam penanganan anak pelaku tindak pidana. Untuk itu diperlukan peraturan perundang-undangan yang memberi kepastian hukum mengenai sistem peradilan pidana anak kaitannya dengan syarat diversi. Terobosan hukum yang dilakukan penyidik Polres Pemalang dalam penanganan anak pelaku tindak pidana dapat dijadikan bahan pertimbangan dan masukan dalam pengembangan hukum, khususnya yang berkaitan dengan Sistem Peradilan Pidana Anak. Penanganan anak pelaku tindak pidana, Penyidik agar tidak ragu-ragu dalam melakukan terobosan hukum saat menemukan perkara yang belum ada aturannya dengan mengedepankan kepentingan terbaik baik anak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kata Kunci : Penyidikan, Tindak Pidana, Anak.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 24 Nov 2017 03:17 |
Last Modified: | 24 Nov 2017 03:17 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7826 |
Actions (login required)
View Item |