Guntoro, Agus Joko (2017) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGUSAHA ANGKUTAN UMUM YANG DIATUR BERDASARKAN PASAL 234 UU No. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (16kB) | Preview |
|
|
Text
COVER_1.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
PUBLIKASI.pdf Download (257kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_1.pdf Download (19kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_1.pdf Download (82kB) | Preview |
|
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (118kB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (199kB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (25kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (21kB) | Preview |
Abstract
Menurut UU No. 22 tahun 2009 Pasal 234 bahwa setiap pengusaha bertanggungjawab jika terjadi kecelakaan lalu lintas baik korban material maupun korban jiwa. Permasalahan yang dikemukakan dalam penelitian ini antara lain: 1) bagaimana bentuk pertanggungjawaban yang diberikan oleh seseorang/pengusaha yang menyebabkan kecelakaan sehingga mengakibatkan korban jiwa di jalan raya?; 2) apakah kecelakaan dijalan raya yang mengakibatkan korban jiwa merupakan tindakan pidana?; 3) Bagaimana Penegakan hukum terhadap pengusaha angkutan umum yang diatur berdasarkan Pasal 234 UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan?. Dalam penelitian ini metode yang di gunakan penulis adalah metode pendekatan yuridis normatif. Hasil dalam penelitian ini adalah : 1) Bentuk pertanggungjawaban yang diberikan oleh seseorang/pengusaha yang menyebabkan kecelakaan sehingga mengakibatkan korban jiwa di jalan raya menjadi tanggung jawab pengusaha angkutan umum dengan memperhatikan tingkat kesalahan dari pengemudi yang di pekerjakannya.Pertanggung-jawaban pengusaha angkutan apabila korban terjadi cidera terhadap badan, ataupun jika korban meninggal dunia pihak perusahaan wajib memberikan bantuan kepada ahli waris dapat berupa biaya pengobatan \ataupun biaya pemakaman dengan tidak menggugurkan tuntutan perkara pidananya.; 2) Kecelakaan dijalan raya yang mengakibatkan korban jiwa merupakan tindakan pidana, dimana suatu tindakan dinyatakan sebagai tindak pidana karena semua perkara kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan ringan, kecelakaan sedang maupun kecelakaan berat di proses dengan acara peradilan pidana. Meskipun pada dasarnya pada peristiwa kejadian kecelakaan lalu lintas bisa diselesaikan di luar persidangan dengan syarat adanya kesepakatan damai antara pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. 3) Penegakan hukum terhadap pengusaha angkutan umum yang diatur berdasarkan Pasal 234 UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Seorang penyidik polisi lalu lintas melakukan penyidikan dan pemeriksaan kecelakaan lalu lintas baik pengemudi yang terlibat langsung dalam kecelakaan lalu lintas maupun kepada pemilik atau pengusaha angkutan umum yang secara tidak langsung juga ikut berperan dalam peristiwa tersebut karena sudah diatur dalam UULAJ No.22 Tahun 2009, apabila ada kelalean yang di sebabkan di luar kemampuan pengemudi, pengusaha angkutan umum dapat di kenakan sangsi pidana dan menjadi tersangka. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pengusaha Angkutan Umum
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 24 Nov 2017 03:23 |
Last Modified: | 24 Nov 2017 03:23 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7778 |
Actions (login required)
View Item |