PERAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM MENETAPKAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Dahlan, Moh Hawary (2017) PERAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM MENETAPKAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (9kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (80kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (9kB) | Preview
[img]
Preview
Text
PUBLIKASI.pdf

Download (310kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (374kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (442kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (261kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (312kB) | Preview

Abstract

UUD NRI telah memberikan tanggung jawab kepada Negara untuk memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap setiap kesatuan masyarakat hukum adat termasuk hak-hak tradisionalnya selama masih ada serta sesuai dengan perubahan atau perkembangan masyrakat dengan tetap berpegang teguh pada prinsip NKRI, yang diatur di dalam UU. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah telah menyusun dan menetapkan UU No. 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang Desa. Regulasi ini memiliki tujuan utama untuk mengakui dan menghormati Desa yang sudah ada termasuk juga keberagamannya, baik sebelum dan sesudah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena hal itu akan menguatkan keberadaan Desa sebagai suatu keharusan dan tidak dapat ditangguhkan atau ditunda sebagai bentuk tanggung jawab Negara di dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh yang merupakan tujuan utama otonomi Desa. Langkah awal untuk mewujudkan hal tersebut tentu perlu adanya kejelasan hukum tentang keberadaan Desa baik di dalam tingkat pusat termasuk pula di tingkat daerah. Berdasarkan atas permasalahan tersebut, maka peran Pemerintah Daerah berdasarkan pelimpahan kewenangan terhadap UU No. 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang Desa, telah memberikan kewajiban kepada Pemerintah Daerah di dalam penyusunan regulasi hukum tentang Penetapan Desa dalam bentuk Peraturan Daerah. Di dalam pembentukan dan penyusunan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa, Selain UU No. 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota harus melakukan evaluasi dan analisis terhadap beberapa Peraturan Per-UU-an terkait, baik secara vertikal maupun horizontal. Hal ini pula yang menjadi dasar penyusunan ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa. Dengan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa, maka Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berkewajiban untuk menetapkan Desa berikut dengan kode wilayah admininstrasi pemerintahan Desa di wilayahnya, dan melaksanakan fasilitasi penetapan dan penegasan batas Desa sesuai dengan Peraturan Per-UU-an yang berlaku. Kata Kunci : Peran, Pemerintah Daerah, Penetapan Desa.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 24 Nov 2017 02:16
Last Modified: 24 Nov 2017 02:16
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7628

Actions (login required)

View Item View Item