PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR. 8 TAHUN 2016 (Studi di KPUD Kota Semarang)

As’adulYusro, As’adulYusro (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR. 8 TAHUN 2016 (Studi di KPUD Kota Semarang). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (689kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (95kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (171kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (353kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (653kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (415kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (241kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (334kB) | Preview

Abstract

Perlindungan Hukum terhadap Hak Politik Penyandang Disabilitas pada dasarnya sebuah upaya melindungi hak politik seluruh warga negara termasuk Penyandang disabilitas sebagai bagian dari kelompok minoritas (minority right). Perlindungan hukum dapat diartikan sebagai perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia yang dimiliki oleh subjek hukum berdasarkan ketentuan hukum dari kesewenangan atau sebagai kumpulan peraturan atau kaidah yang dapat melindungi suatu hal dari hal lainnya. Sedangkan Hak Politik atau hak asasi politik adalah hak asasi yang melekat pada setiap warga negara yang berkaitan dengan politik warga Negara termasuk penyandang disabilitas. Penelitian ini dalam rangka menganalisa sejauhmana perlindungan hukum terhadap hak politik penyandang disabilitas dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Kemudian bagaimana perlindungan hukum terhadap hak politik penyandang disabilitas di KPUD Kota Semarang. Apa saja hambatan dan solusinya?. lokasi penelitian ini adalah KPUD Kota Semarang. lembaga ini dipilih karena lembaga ini sebagai penyelenggara pemlihan umum yang terkait langsung dengan hak politik penyandang disabilitas sebagai warga negara. Fokus penelitiannya adalah memotret perlindungan hukum terhadap hak politik penyandang disabilitas, terutama hak memilih dan dipilih, aksesibilitas dan pendidikan politik. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan hukum yurisis sosiologis, yang diteliti adalah aspek regulasi dan implementasinya dilapangan. Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dalam analisis datanya. Pendekatan kualitatif dipilih didasarkan pada data yang terjadi apa adanya di lapangan, yang dirasakan, dialami, dan difikirkan oleh sumber data, yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini adalah; pertama, masih ditemukan aturan perundang-undangan yang diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Kedua, di KPUD Kota Semarang, data pemilih penyandang disabilitas masih lemah. Ketiga, anggaran yang masih minim pada aspek pendataan, pelayanan sarana prasarana demi menunjang aksesibilitas penyandang disabilitas dan pendidikan politik penyandang disabilitas. Ketiga, pendidikan politik yang masih belum maksimal pada komunitas penyandang disabilitas, keluarga, masyarakat dan partai politik. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Politik, Penyandang Disabilitas

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 24 Nov 2017 02:30
Last Modified: 24 Nov 2017 02:30
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7587

Actions (login required)

View Item View Item