AKIBAT HUKUM PEMBATALAN HIBAH YANG DILAKUKAN AHLI WARIS DI PENGADILAN AGAMA AMBARAWA (studi kasus perkara Nomor : 79/Pdt.G/2013/PA.Amb)

Jumiyanti, Eka (2017) AKIBAT HUKUM PEMBATALAN HIBAH YANG DILAKUKAN AHLI WARIS DI PENGADILAN AGAMA AMBARAWA (studi kasus perkara Nomor : 79/Pdt.G/2013/PA.Amb). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
PUBLIKASI_1.pdf

Download (298kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (381kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (338kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (404kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (162kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (91kB) | Preview

Abstract

Hibah dapat diberikan kepada ahli waris maupun orang lain. Pemberian tersebut harus memenuhi aturan agar tidak terjadi sengketa antara pemberi hibah dan penerima hibah. Dengan dilatarbelakangi sengketa yang sering timbul karena pemberian hibah kepada orang lain maka, penelitian ini membahas tentang “Akibat Hukum Pembatalan Hibah Yang Dilakukan Ahli Waris di Pengadilan Agama Ambarawa”. Permasalahan yang diambil penulis skripsi ini yaitu pertama mengenai analisis pembetalan hibah yang dilakukan ahli waris, kedua akibat hukum dari pembatalan hibah yang dilakukan ahli waris, dan ketiga adalah analisis mengenai dasar hakim dalam memutus perkara pembatal hibah yang dilakukan ahli waris kepada saudara tirinya. Metode ysng digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode pendekatan secara yuridis normatif yaitu mengadakan pendekatan prinsip dan asas hukum yang digunakan dan melihat serta menganalisa permasalahannya yaitu tentang asas-asas hukum, kaedah hukum, dan sistematika hukum serta mengkaji ketentuan perundang-undangan, putusan pengadilan dan bahan hukum lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hibah dapat dibatalkan oleh ahli waris jika memenuhi syarat-syarat pelanggaran hukum, akibat hukum dari pembatalan hibah adalah pengembalian harta hibah sebagian atau pun sepenuhnya sesuai dengan pembuktian para pihak dalam membuktikan fakta-fakta hukum yang diberikan. Adapun dasar hakim dalam memutus perkara pembataln hibah adalah berdasarkan Al-Qur’an, Hadist, Perundang-undangan mengenai hibah yang berlaku di Indonesia dan alat bukti dari para pihak ketika persidangan berlangsung Kata Kunci : Akibat Hukum, Pembatalan, Hibah, Ahli Wari

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 25 Jul 2017 07:11
Last Modified: 25 Jul 2017 07:11
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7408

Actions (login required)

View Item View Item