STUDI HUKUM TENTANG PEMBATALAN GUGATAN HIBAH DIPENGADILAN AGAMA AMBARAWA ( Kajian Putusan Pengadilan Agama Nomor : 1183/Pdt.G/2014/PA.Amb )

Wibawa, Devi Sulastyo Pinuji (2017) STUDI HUKUM TENTANG PEMBATALAN GUGATAN HIBAH DIPENGADILAN AGAMA AMBARAWA ( Kajian Putusan Pengadilan Agama Nomor : 1183/Pdt.G/2014/PA.Amb ). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (182kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (120kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (406kB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (291kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (99kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (267kB) | Preview

Abstract

Hibah merupakan salah satu aspek dari hukum perdata, tepatnya diatur dalam buku ketiga tentang perikatan. Hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Secara materil eksistensi hibah ada hubungannya dengan kewarisan. Hal ini secara tegas diatur dalam hukum positif di Indonesia seperti Kompilasi Hukum Islam, Hukum Adat dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Jika didalam KUHPerdata menjelaskan bahwa, hibah yang diberikan dengan Cuma-Cuma kepada seseorang tidak dapat ditarik kembali kecuali ada perjanjian diawal yang telah disetujui bersama. Dari pernyataan diatas memiliki sedikit perbedaan dengan yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam yang mengatur bahwa hibah orang tua kepada anaknya dapat ditarik kembali. Didalam Kompilasi Hukum Islam terdapat lima pasal yang menjelaskan, mengenai siapa saja yang dapat memberikan hibah dan besaran maksimal memberikan hibah. Selain itu juga mengatur bahwa hibah orang tua kepada anak dapat diperhitugkan sebagai warisan dan juga dapat ditarik kembali. Maraknya kasus tentang hibah di pengadilan agama, biasanya mengenai pembatalan hibah dari orang tua kepada anaknya dengan alasan yang beragam. Biasanya yang menjadi penyebabnya adalah perceraian kedua orang tua dimana nantinya salah satu dari mereka akan mendapatkan hak asuh atas anak- anaknya, secara otomatis hibah yang diberikan kepada anak tadi akan pegang oleh yang memiliki hak asuh. Dalam penulisan ini, penulis melakukan penelitian di Pengadilan Agama Ambarawa dengan menggunakan metode yuridis normatif, untuk mendapatkan penjelasan mengenai permasalahan yang diangkat oleh penulis. Kata kunci : Hibah, Pembatalan Gugatan, di Pengadilan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 25 Jul 2017 07:10
Last Modified: 25 Jul 2017 07:10
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7396

Actions (login required)

View Item View Item