AKIBAT HUKUM KEDUDUKAN ANAK TERHADAP PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Sulistianto, Gilang Dimas (2017) AKIBAT HUKUM KEDUDUKAN ANAK TERHADAP PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (403kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar isi.pdf

Download (7kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab i.pdf

Download (180kB) | Preview
[img] Text
bab ii.pdf
Restricted to Registered users only

Download (356kB)
[img] Text
bab iii.pdf
Restricted to Registered users only

Download (459kB)
[img] Text
bab iv.pdf
Restricted to Registered users only

Download (86kB)
[img]
Preview
Text
daftar pustaka.pdf

Download (143kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini menganalisis Akibat Hukum Pernikahan Yang Tidak Dicatatkan Terhadap Kedudukan Anak ditinjau dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Perspektif Hukum Islam. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara ilmiah yaitu dalam studi Ilmu Hukum, dan secara praktis dan akademis yaitu sebagai penulis maupun pihak-pihak yang memiliki keinginan untuk menganalisis akibat hukum mengenai pernikahan yang tidak dicatatkan terhadap kedudukan anak menurut Perspektif Hukum Islam dan Undang-Undang Positif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian dengan cara wawancara yang bersifat yuridis sosiologis yaitu penelitian hukum yang memaknakan atau mengartikan hukum tidak hanya sebagai Undang-Undang tetapi juga sebagai perilaku masyarakat. Penulis menganalisis kedudukan hukum perkawinan yang tidak dicatatkan di Indonesia, dan akibat hukum perkawinan yang tidak dicatatkan terhadap kedudukan anak di Indonesia. Dari analisis tersebut didapatkan kesimpulan bahwa kedudukan hukum perkawinan yang tidak dicatatkan menurut hukum Islam adalah sah apabila memenuhi rukun dan syarat-syarat sah perkawinan dalam Islam. Sedangkan perkawinan yang tidak dicatatkan menurut Hukum positif atau Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan perkawinan yang tidak dicatatkan tidak sah/tidak dikenal perkawinan yang sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaanya masing-masing serta dicatatkan di instansi yang berwenang menurut Undang-Undang yang berlaku. Akibat Hukum perkawinan yang tidak dicatatkan terhadap kedudukan anak menurut hukum Islam tetap memperoleh pengakuan yang sama seperti halnya dalam perkawinan yang dicatatkan. Sedangkan menurut hukum positif, dengan tidak adanya akta nikah orang tua, akta kelahiran anak tersebut hanya tercantum nama ibu yang melahirkan tapi tidak tercantum nama ayah, anak tersebut dianggap sebagai anak luar kawin yang hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan dengan ibu dan keluarga ibunya tetapi tidak bisa melakukan hubungan hukum keperdataan dengan ayah biologisnya sehingga hak-haknya tidak didapatkan sebagaimana anak-anak yang lain. Pengaturan mengenai perkawinan yang tidak dicatatkan di Indonesia Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU. No. 22 Th. 1946 jo. UU. No. 32 Th. 1954 tentang Pencatatan Perkawinan, PP No.9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan, KUHPerdata serta Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. KATA KUNCI : Akibat hukum, Pernikahan yang tidak dicatatkan, dan Kedudukan Anak

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 25 Jul 2017 04:18
Last Modified: 25 Jul 2017 04:18
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7320

Actions (login required)

View Item View Item